Selamat pagi teman-teman pengguna setia Telkomsel. Kali ini kita akan bahas terkait layanan paket promo 4G ceria. Mungkin beberapa dari kalian pengguna setia telkomsel, masih belum tau tentang layanan paket ini, atau pernah dapat penawarannya tapi tidak bisa diaktifasi. Pertama perlu saya jelaskan terlebih dahulu terakit paket internet 4G ceria telkomsel, jadi paket ini merupakan paket promo yang hanya berlaku bagi pelanggan withlist telkomsel dengan pelbagai macam varian penawaran menarik, ada yang harga 10.000 dengan cakupan benefit kuota internet 2,5 GB 4G + 120 min onnet dan 200 sms onnet dengan masa aktif 7 hari. Harga 6000 dengan benefit kuota 20GB (17GB 4G + 3GB allnet ) + kuota telfon 30 menit onnet., dan pelbagai penawaran paket lainnya. Penawaran yang didapatkan tergantung dari rata-rata penggunaan bulanan, masa aktif penggunaan , dan tentunya tergantung dari kebijakan pihak telkomsel. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, penawaran ini b...
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur marilah kita panjatkan atas
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan taufik-Nya kepada kita
sekalian berupa kesehatan,kesempatan,dan ketekunan, sehingga kajian kritis ini
dapat terselesaikan tepat pada waktunya,meskipun di dalamnya masih banyak
terdapat kekurangan dan masih sangat jauh dari kesempurnaan. Salawat dan salam
kami peruntukan kepada junjungan kita Nabiyullah Muhammad saw, Nabi yang menjadi Uswatun hasanah dan
nabi Rahmatallilalamin.
Selanjutnya, seperti pepatah
yang mengatakan” taka da gading yang tak retak “ maka dari itu, saya menyadari
bahwa apa yang saya susun ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan,
maka dari itu saya sangat mengharapkan saran dan kritikan dari berbagai
kalangan dan berbagai pihak yang sifatnya membangun, demi mengurangi kesalahan
dalam penyusunan tugas berikutnya. Amin. Atas saran dan kritikannya kami
ucapkan terima kasih.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………
BAB
I PEMBAHASAN
A.
Sejarah
peradaban Islam ……………………………………………………………
B. Sejarah bangsa Arab
….……………………………………………..
C. Periode Mekah dan Periode Madinah ………………………………………
D.
Biografi Nabi
Muhammad SAW …………………………………………………
BAB I PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sejarah Peradaban islam
Dalam pembahasan pengertian sejarah peradaban Islam ini, terdapat tiga konsep utama yang perlu di
jelaskan terlebih dahulu, yaitu: “sejarah”, “peradaban”, dan “Islam”. Ketiga
konsep tersebut pada gilirannya perlu dipahami sebagai suatu kesatuan
konsep “sejarah dan peradaban Islam”.
1.
Pengertian Sejarah
Secara etimologis pengertian sejarah dapat ditelusuri dari asal kata
sejarah yang sering dikatakan berasal dari kata arab “syajarah”, artinya “pohon
kehidupan”. Yang mana dalam bahasa Inggris disebut “history”, sebuah kata yang
lebih popular untuk menyebut sejarah sebagai ilmu pengetahuan.
Adapun
Definisi sejarah menurut pendapat beberapa ahli yang dapat dipaparkan adalah
sebagai berikut:
a. MenurutIbnuKhaldun.
Sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban
dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak-watak masyarakat
itu, seperti keliaran, keramah tamahan dan solidaritet golongan, tentang
revolusi-revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan rakyat
melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan
negara-negara, dengan tingkat bermacam-macam, tentang bermacam-macam kegiatan
dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupannya, maupun dalam
bermacam-macam cabang ilmu pengetahuan dan pertukangan, dan padau mumnya
tentang segala perubahan yang terjadi kedalam masyarakat karena watak
masyarakat itu sendiri
b. Menurut Bauer
Sejarah ialah suatu ilmu pengetahuan yang berikhtiar untuk melukiskan
dan dengan penglihatan yang simpatik menjelaskan fenomena kehidupan sepanjang
terjadi perubahan karena adanya hubungan antara manusia terhadap masyarakatnya.
Melihat dampaknya pada masa-masa berikutnya atau yang berhubungan dengan
kualitas mereka yang khas dan berkonsentrasi pada perubahan-perubahan yang
temporerdan di dalam hubungan terhadap yang tidak dapat diproduksi kembali.
c. Menurut Zidi Gazalba
Sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya
sebagai makhluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan
fakta tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan
kefahaman tentang apa yang telah berlalu itu.
d. Menurut Brenheim
Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki dan menceritakan fakta-fakta di
dalam waktu temporer dan di dalam hubungan dengan perkembangan umat manusia
dalam aktifitas mereka (baik individu maupun kolektif) sebagai makhluk sosial
di dalam hubungan sebab akibat.
Sejarah memiliki dua konsep. Konsep pertama, sejarah dengan
pengertiannya (serangkaian peristiwa masa lampau) yang dapat memberikan
pemahaman akan arti obyektif tentang masa lampau, adapun konsep kedua, (keseluruhan pengalaman
manusia), yaitu sejarah menunjukkan maknanya yang subyektif, sebab masa lampau
itu telah menjadi sebuah kisah atau cerita.
Adapun Karakteristik sejarah dapat dilihat dalam tiga orientasi yang
saling berhubungan. pertama, sejarah merupakan pengetahuan mengetahui
kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan manusia di masa
lampau dengan kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini. Kedua, sejarah merupakan
pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau,
yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa
lampau itu. Ketiga, sejarah sebagai falsafah yang didasarkan kepada pengetahuan
tentang perubahan-perubahan masyarakat, dengan kata lain sejarah seperti ini
merupakan ilmu tentang proses suatu masyarakat.
Sejarah yang memiliki karakteristik dan sebagai ilmu pengetahuan pasti
mempunyai kegunaan. Diantara kegunaannya antara lain: pertama, untuk kelestarian
identitas kelompok dan memperkuat daya kelompok itu. Kedua, sejarah berguna
sebagai pengambilan pelajaran dan tauladan dari contoh-contoh di masa lampau.
Ketiga, sejarah berfungsi sebagi sarana pemahaman mengenai hidup dan mati.
2.
Peradaban
Pengertian pearadaban dalam bahasa Indonesia, kata peradaban sering
kali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa inggris
terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni istilah
civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam
bahasa arab, dibedakan antara kata tsaqafah (kebudayaan), kata nadlarah
(kemajuan), dan kata tamaddun (peradaban), bahkan dalam bahasa melayu istilah
tamaddun dimaksudkan untuk menyebut keduanya. Peradaban dapat diartikan menjadi
dua: (1) proses menjadi berkeadaban, dan (2) suatu masyarakat manusia yang
sudah berkembang atau maju.
3.
Pengertian Sejarah Peradaban Islam
Dalam bahasa indonesia, kata peradaban seringkali dipahami sama
artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam Bahasa Inggris terdapat perbedaan
pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni istilah civilization untuk
peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam Bahasa Arab,
berbeda pula antara kata tsaqafah (kebudayaan),
dan hadlarahtamaddun (peradaban), bahkan dalam bahasa Melayu istilah
tamaddun dimaksudkan (kemajuan), dan kata untuk menyebut keduanya. Hal seperti
ini tidaklah menunjukkan perbedaan dari segi makna, Seperti yang dikatakan oleh
Yusuf Qardhawi bahwa peradaban adalah “sekumpulan dari bentuk-bentuk kemajuan,
baik yang berupa kemajuan bendawi, ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun
sosial, yang terdapat pada suatu masyarakat atau pada masyarakat yang serupa”.
Islam merupakan sistem keyakinan dan kepercayaan serta aturan yang
mengatur manusia dengan tuhannya dan manusia dengan manusia serta manusia
dengan lingkungannya, maka makna peradaban Islam dibagi dalam tiga
pengertiannya, pertama, kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan
dalam suatu periode kekuasaan Islam, mulai dari periode nabi Muhammad saw.
sampai perkembangan kekuasaan Islam sekarang. Kedua, hasil-hasil yang dicapai
oleh umat Islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan, dan kesenian.
Ketiga, kemajuan Islam atau kekuasaan Islam berperan melindungi pandangan hidup
Islam.
Menurut A. R. Gibb, bahwa Islam sesungguhnya lebih dari sekedar agama,
Ia adalah peradaban yang sempurna. Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab
timbulnya kebudayaan adalah agama Islam, kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan
kebudayaan atau peradaban Islam.
Periodisasi peradaban Islam merupakan ciri bagi ilmu sejarah yang
mengkaji peristiwa dalam konteks waktu dan tempat dengan tolok ukur yang
bermacam-macam. Secara umum sejarah peradaban Islam, terbagi menjadi sepuluh periodisasi
antara lain:
a. Periode
Nabi Muhammad dan kebangkitan islam (571-632 M)
b. Periode
Khulafa al-Rosyidin (632-661 M)
c. Zaman
Bani Ummayyah (661-749 M)
d Zaman
Abbasiyah I (750-847 M)
e. Zaman
Abbasiyah II (847-1055 M)
f. Zaman
Abbasiyah terakhir (1055-1258 M)
g. Timur
tengah setelah baghdad jatuh (1258-1520 M)
h. Timur
tengah sampai abad -18 (1520-1800 M)
i. Timur
tengah pada abad -19 dan ke-20 sampai perang dunia 1 (1798-1914 M)
j. Dunia
islam sejak perang dunia 1 (1914-1968 M)
Menurut Prof. DR. H. N. Shiddiqi, ada beberapa pendapat yaitu: Tolak
ukurnya adalah pada system politik, hal ini biasanya digunakan pada sejarah
konvensional, persoalan ekonomi (maju-mundurnya ekonomi) dalam sebuah negara,
pada tingkat peradaban dan kebudayaan suatu bangsa, pada masuk dan
berkembangnya suatu agama.
Menurut A. Hasymy (1978), periodisasi sejarah perkembangan Islam
adalah sebagai berikut:
1) Permulaan Islam (610
-661 M)
2) Daulah Ammawiyah
(661-750M)
3) Daulah Abbasiah I
(750-847 M)
4)
Daulah Abbasiah II (847-946M)
5) Daulah Abbasiah III (946-1075M)
6) Daulah Mughal (1261-1520M)
7) Daulah Mughal (1520-1801M)
8) Daulah Utsmaniah (1801-Sekarang)
Sedangkan menurut A. Hasymy, Harun Nasution (1975) dan Naurou zaman
shidiqi (1986) membagi sejarah Islam menjadi tiga periode yaitu sebagai berikut
:
a) Periode Klasik (650-1250 M)
b) Periode pertengahan (1250-1800 M)
c) Periode Moderen (1800 M-Sekarang) .
B. SEJARAH
BANGSA ARAB
SEBELUM ISLAM
Haruslah kita ketahui walaupun agak sedikit keadaan bangsa Arab
sebelum datang agama Islam, karena bangsa Arablah bangsa yang mula-mula
menerima agama Islam.
Sebelum datang agama Islam, mereka telah mempunyai berbagai macam
agama, adat istiadat, akhlak dan peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun
datang membawa akhlak, hukum-hukum dan peraturan-peraturan hidup.
Jadinya agama baru ini datang kepada bangsa yang bukan bangsa baru.
Maka bertemulah agama Islam dengan agama-agama jahiliah, peraturan-peraturan
Islam dengan peraturan-peraturan bangsa Arab sebelum Islam. Kemudian terjadilah
pertarungan yang banyak memakan waktu. Pertarungan-pertarungan ini baru dapat
kita dalami, kalau pada kita telah ada pengetahuan dan pengalaman sekedarnya,
tentang kehidupan bangsa Arab, sebelum datangnya agama Islam.
Cara semacam ini perlu juga kita pakai, bilamana kita hendak
memperkatakan masuknya agama Islam ke Indonesia, Mesir atau Siria. Kita harus
mengetahui sekedarnya keadaan negeri-negeri ini sebelum datangnya agama Islam,
karena pengetahuan kita tentanghal itu akan menolong kita untuk mengenal dengan
jelas, betapa caranya masing-masing negeri ini menyambut kedatangan agama
Islam.
Bagsa Arab seperti yang akan kita terangkan nanti, terbagi atas dua
bahagian, yaitu: penduduk gurun pasir dan penduduk negeri.
Sejarah bangsa Arab penduduk gurun pasir hampir tidak dikenal orang.
Yang dapat kita ketahui dari sejarah mereka hanyalh yang dimulai dari kira-kira
lima puluh tahun sebelum Islam. Adapun yang sebelum itu tidaklah dapat
diketahui. Yang demikian disebabkan karena bangsa Arab penduduk padang pasiritu
terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang selalu berperang-perangan.
Peperangan-peperangan itu pada asal mulanya ditimbulkan oleh keinginan
memelihara hidup, karena hanya siapa yang kuat sajalah yang berhak memiliki
tempat-tempat yang berair dan padang-padang rumput tempat menggembalakan
binatang ternak. Adapun si lemah, dia hanya berhak mati atau jadi budak.
Peperangan-peperangan itu menghabiskan waktu dan tenaga; karena itu
mereka tidak mempunyai waktu dan kesempatan lagi untuk memikirkan kebudayaan.
Dan bilamana di antara mereka dapat bekerja, mencipta dan menegakkan suatu
kebudayaan, datanglah orang lain memerangi dan meruntuhkannya.
Dan lagi, mereka buta huruf. Oleh karena itu sejarah dan kehidupan
mereka tiadalah dituliskan.
Jadi, tidak ada bengunan-bangunan yang dapat melukiskan sejarah
mereka; dan tidak ada pula tulisan-tulisan yang dapat menjelaskan sejarah itu.
Adapun yang sampai kepada kita tentang orang-orang jaman dahulu itu, adalah
yang diceritakan oleh kitab-kitab suci. Sejarah mereka, muali dari masa seratus
lima puluh tahun sebelum Islam, dapat kita ketahui dengan perantaraan
syair-syair atau cerita-cerita yang diterima dari perawi-perawi.
Adapun sejarah bangsa Arab penduduk negeri, Adalah lebih jelas.
Negeri-negeri mereka ialah: Jazirah Arab bahagian selatan, kerajaan Hirah dan
Ghassan, dan beberapa kota ditanah Hejaz.
ILMU BUMI JAZIRAH ARAB
Jazirarah dalam bahasa Arab berarti pulau, jadi "Jazirah Arab"
berarti "Pulau Arab".
Oleh
bangsa Arab tanah air mereka disebut jazirah, kendati pun hanya dari tiga dari
tiga jurusan saja dibatasi oleh laut. Yang demikian itu adalah secara majas
(tidak sebenarnya).
Sebagian ahli sejarah menamai tanah Arab itu "Shibhul
jazirah" yang dalam bahasa Indonesia berarti "Semenanjung".
Kalau diperhatikan kelihatanlah bahwa Jazirah Arab itu berbentuk empat
persegi panjang, yang sisi-sisinya tiada sejajar.
Di sebelah barat berbatasan dengan Laut Merah, disebelah selatan
dengan Lautan Hindia, di sebelah timur dengan Teluk Arab (dahulu namanya Teluk
Persia) dan di sebelah utara dengan Gurun Irak dan Gurun Syam (Gurun Siria).
Panjangnya 1000 Km lebih, dan lebarnya kira-kira 1000 Km.
Bila salah seorang dari warganya, atau dari pengikut-pengikutnya
dianiaya orang atau dilanggar haknya, maka menjadi kewajiban atas kabilah atau
suku itu menuntut bela.
Oleh karena itu, maka acap kalilah terjadi peperangan-peperangan antara
suku dengan suku yang lain. Peperangan-peperangan ini kadang-kadang berterusan
sampai beberapa turunan (Ajjamul Arab fil Djahiliah oleh al ustadz Djada’l
Maula cs).
Untuk memuliakan dan menghormati Ka’bah yang didatangi oleh bangsa
Arab dari segenap penjuru guna mengerjakan haji dan umrah, maka dilaranglah
berperang atau melancarkan penyerangan-penyerangan pada beberapa bulan dalam
setahun, yaitu pada bulan Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram (pada bulan-bulan
tersebut mereka mengerjakan haji) dan Rajab (dibulan ini mereka mengerjakan
umrah).
Akan tetapi kadang-kadang amat berat oleh penduduk padang pasir
menghentikan peperangandalam masa tigabulan berturut-turut, oleh karena itu
kadang-kadang bulan Muharram itu mereka tukar dengan Safar, maka mereka bolehkanlah
berperang dibulan Muharram dan mereka larang dibulan Safar; tindakan ini mereka
namai "an nasi" (pengunduran).
Orang Arab penduduk padang pasir pemberani-pemberani. Berani berarti
suatu sifat yang amat menonjol pada mereka. Keberanian ini ditimbulkan oleh
keadaan mereka yang sebagai dituturkan oleh Ibnu Khaldun (Al Muqaddimah, 125).
"Mereka selamanya harus membawa senjata. Dan sering sendirian di
pesawangan atau di padang pasir. Tak ada yang akan melindungi di waktu itu,
hanyalah keberanian mereka sendiri".
Oleh
karena penghidupan di padang pasir serba sulit, tidak sebagai di negeri-negeri,
maka bangsa Arab penduduk padang pasir selalu menggangu dan menyerang penduduk
negeri. Sebab itu penduduk padang pasir dipandang sebagai orang-orang biadab
yang tidak dapat ditaklukkan atau dikuasai oleh penduduk negeri (Al Muqaddimah:
121).
Sifat-sifat padang pasir dan penduduknya sebagai disebutkan diatas,
menyebabkan keadaan bagian tengah - yakni bagian dalam dari Jazirah Arab itu –
tidak dikenal oleh kaum pelancong dan penulis-penulis. Diwaktu agama Islam
datang dan telah tersiar di segenap penjuru Jazirah Arab, mulailah penduduk
padang pasir berdatangan ke kota-kota; maka diceritakan merekalah
peri-kehidupan di padang pasir itu.
Ciri-ciri padang pasir sebagai disebutkan di atas, menyebabkan
penduduk padang pasir itu terhindar dari penjajahan.
Bangsa Badui telah pernah memegang peranan penting dalam melancarkan
perniagaan dunia, yaitu sebelum Terusan Suez digali. Laut Merah di waktu itu
belum dipakai untuk pelayaran, karena banyak berpulau-pulau. Maka kaum Badui
penduduk gurun itulah yang bekerja memperhubungkan perniagaan antara benua Asia
dan benua Eropa dengan melalui Jazirah Arab. Lin-lin perniagaan telah mereka
atur dengan rapih dan seksama.
Sistem pemerintahan pada bangsa Badui itu ialah sistem bersuku-suku.
Msing-masing suku memilih seorang kepala yang akan mereka ikuti. Yang dipilih
menjadi kepala suatu suku ialah orang yang mempunyai sifat-sifat yang amat
dimuliakan oleh bangsa Arab, yaitu: pemberani, pemurah, dan penyantun.
Akan tetapi kepala itu tidaklah selamanya ditaati mereka, karena telah
menjadi sifat juga bagi kaum Bdui, suka bebasdan merdeka dalam arti kata yang
luas.
Seorang Badui acapkali memberontak terhadap suatu keputusan yang
dikeluarkan oleh seorang kepala terhadpanya. Maka ditinggalkannyalah
kabilahnya, lalu melarikan diri, agar dia tetap dalam kemerdekaannya. Dalam
keadaan yang semacam itu, kabilahnya tidaklah kuasa berbuat sesuatu untuk
menundukannya.
KERAJAAN HIRAH DAN GHASSAN
Ada beberapa suku bangsa Arab menetap di bagian Utara Jazirah Arab.
Suku-suku bangsa ini kerapkali menggangu kerajaan Persiadan Romawi.Kerapkali
serangan-serangan liar mereka lakukan, untuk merampas apa yang dapat mereka
rampas. Kemudian rampasan itu mereka larikan kepedalaman Jazirah Arab. Tentara
Persia, begitu juga tentara Romawi, tentu daja tidak sanggup mengjar mereka,
terutama karena jalan ke pedalaman amat sukar, dan sir sukar dijumpai.
Karena itu oleh Kerajaan Persia dan Kerajaan Romawi diusahakan suatu
hajiz (dinding) yang akan melindungi negeri Persia dan romawi dari
serangan-serangan itu. Untuk keperluan ini oleh mereka dikumpulkan beberapa
suku bangsa Arab yang tela mereka kenal, yang dahulunya berpindah dari negeri
Yaman, lalu mereka tempatkan di bagian utara Jazirah Arab, yakni disebelah
selatan negara Persia dan Romawi. Kabilah-kabilah ini oleh mereka diperlengkapi
dengan senjata dan diberi uang. Kabilah-kabilah ini mengenal dengan baik
seluk-beluk dan simpang siur jalan-jalan serta seluruh liku-liku Jazirah Arab.
Mereka sanggup pula menghambat serangan-serangan dari suku-suku bangsa Arab
tersebut. Dengan demikian berdirilah Kerajaan Manadzirah di bawah perlindungan
Kerajaan Persia, yang bertugas melindungi Kerajaan Persia itu. Di samping itu
berdiri pula Kerajaan Ghassanah di bawah perlindungan Kerajaan Romawi yang
bertugas melindungi Kerajaan Romawi.
KERAJAAN HIRAH (MANADZIRAH)
Sejarah Keamiran Hirah ini mulai semenjak abad ketiga Masehi, dan
terus berdiri sampai lahirnya agama Islam. Kerajaan ini telah berjasa juga
terhadap kebudayaan Arab, karena warga negaranya banyak mengadakan
perjalanan-perjalanan di seluruh Jazirah Arab terutama untuk berniaga, dalam
pada itu mereka juga menyiarkan kepandaian menulis dan membaca. Karena itu
mereka dapat dianggap sebagai penyiar ilmu pengetahuan di Jazirah Arab.
Di antara raja-rajanya terkenal ialah: Umru ul Qais, Nu’man ibnu Umru
ul Qais (yang mendirikan istana Khawarnaq dan istana Sadir di permulaan abad
kelima Masehi), Mundzir ibnu Ma’is Sama’, Amr ibnu Hind (dikenal juga dengan
nama "Amr ibnul Mundzir ibnu Ma’is Sama" yang bernama Hind (hindun)
itu ialah ibunya) dan Mundzir ibnu Nu’man ibnul Mundzir. Mundzir ibnu Nu’man
ibnul Mundzir inilah rajanya yang terakhir. Di masa pemerintahan raja inilah Khalid
ibnul Walid memerangi Hirah, dan akhirnya negeri Hirah menggabungkan diri ke
dalam pemerintahan Islam.
KERAJAAN GHASSAN (SHASASINAH)
Nama Ghasasinah itu terambil dari nama mata air di Syam yang tersebut
Ghassan. Kaum Ghasasinah memerintah di bagian selatan dari negeri Syam dan di
bagian utara dari Jazirah Arab. Mereka telah mempunyai kebudayaan yang tinggi
juga, dan menganut agama Masehi yang diterimanya dari bangsa Romawi dan
merekalah yang memasukkan agama Masehi itu ke Jazirah Arab.
Diantara raja-rajanya yang masyhur ialah: Jafnah ibnu ‘Amr, Arkam ibnu
Tsa’labah, dan Jabalah ibnu Aiham. Jabalah ibnul Aiham inilah rajanya yang
terakhir. Di masa pemerintahan Jabalah inilah terjadinya pertempuran Yarmuk dan
masuknya agama Islam ke daerah ini. Menurut cerita, Jabalah ini telah memeluk
agama Islam, akan tetapi kemudian dia murtad dan lari ke negeri Romawi dalam
suatu peristiwa masyhur yang terjadi di masa pemerintahan Umar Ibnul Khattab.
Antara Kerajaan Mandzirah dengan kerajaan Ghasasinah itu selalu
terjadi pergolakan, terutama disebabkan perselisihan tentang kapal batas,
Kerajaan Manadzirah menjalankan politik yang dijalankan oleh kerajaan Persia,
sebagaimana kerajaan Ghasasinah menjalankan politik yang dijalankan oleh
kerajaan Romawi. Oleh karena kerajaan Persia dengan kerajaan Romawi itu
bermusuhan, maka manakala terjadi peperangan antara kerajaan Persia dan
kerajaan Romawi, tentu saja kerajaan Manadzirah berdiri di samping kerajaan
Romawi.
Oleh karena raja-raja kerajaan Hirah dan Ghassan itu adalah dari
keturunan Yaman, maka dalam bidang kebudayaan dan cara hidup, mereka menjaga
corak dan tradisi Yaman. Sebagai contoh dapat dikemukakan dua buah istana besar
yang terdiri oleh raja Hirah, dengan mencontih istana-istana Yaman, yaitu yang
terkenal dalam sejarah dengan nama "AlKhawarnaq", dan "As
Sadir", yang telah disebutkan di atas.
Jasa kerajaa-kerajaan ini yang terpenting ialah: mereka telah memegang
peranan dalam menyiarkan pelbagai macam kebudayaan Persia dan Romawi ke Jazirah
Arab. Mereka adalah laksana jembatan yang dilalui oleh iring-iringan kebudayaan
dari negeri Persia dan Romawi dalam perjalannya menuju Jazirah Arab.
Diantara jenis-jenis kebudayaan itu ialah: agama, ilmu pengetahuan
umum, tulis baca, ilmu pengetahuan ketentaraan dan lain-lain.
H E J A Z
Hejas – berbeda dengan negeri-negeri Arab yang lain – telah dapat
menjaga kemerdekaannya. Tidak pernah negeri Hejaz dijajah, diduduki, atau
dipengaruhi oleh negara-negara asing.
Hal itu boleh jadi disebabkan oleh letak dan kemiskinan negerinya,
sehingga tiada menimbulkan keinginan pada negara-negara lain untuk
menjajahnnya. Boleh jadi juga, disebabkan karena Hejaz itu sejak zaman Ibrahim
telah menjadi Ka’bah bagi bangsa Arab. Mereka bekerja bersama-sama memelihara,
menjaga kemerdekaan negeri itu, dan menjauhkan penjajah-penjajah dari padanya.
Dahulu telah kita sebutkan bahwa sejarah Hejaz dapat di kenal negeri
ini amat erat hubungannya dengan agama-agama dan kitab-kitab suci. Oleh karena
itu, dalam mengikuti pertumbuhan kehidupan di Hejaz ini, di samping berpegang
kepada buku-buku sejarah, kita juga akan mengambil bahan-bahan dari al Quran
dan Hadis-Hadis Nabi.
C. Periode
Mekkah dan Periode Madinah
1. Periode Mekkah: Sebuah Pijakan Awal
Dalam
sebuah tabligh akbar, penceramah berkata pada para jama'ah :
"Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak
bermoral, bejat, munafik, licik dan bukan hanya sering terjadi pembunuhan
terhadap klan lain dan biasanya berlanjut dengan peperangan, mereka juga tidak
ragu-ragu membunuh anak perempuan mereka. Pada bangsa yang a moral dan a susila
seperti inilah Tuhan menurunkan Nabi Muhammad SAW. Walhasil, Nabi diutus kepada
bangsa Arab karena kejahiliyahan bangsa tersebut dan tugas Nabi-lah untuk
menyempurnakan akhlak mereka."
Benarkah Nabi diutus di Mekkah karena masyarakat Mekkah paling bejat?
Prof. DR. HM. Quraish Shihab, MA menyangsikan tesis tersebut. Baginya,
"pemikiran ini terlalu dangkal, karena masih banyak faktor yang lebih '
ilmiah' dan lebih beradab." Menurut beliau, pada masa Nabi terdapat dua
adikuasa. Pertama, Persia yang menyembah api dan ajaran Mazdak mengenai
kebebasan seks yang masih berbekas pada masyarakatnya sehingga permaisuri pun
harus menjadi milik bersama. Kedua, Romawi yang Nasrani yang juga masih
dipengaruhi oleh budaya Kaisar Nero yang memperkosa ibunya sendiri dan membakar
habis kotanya. Kedua adikuasa ini bersitegang memperebutkan wilayah Hijaz.
Karenanya tidak mungkn Islam hadir di keduanya atau salah satunya. Selain itu,
Mekkah (pusat Hijaz) tempat bertemunya para kafilah Selatan dan Utara, Timur
dan Barat. Penduduk Mekkah juga melakukan "perjalanan musim dingin dan
musim panas" ke daerah Romawi dan Persia. Ini akan memudahkan penyebaran
pesan.
Satu faktor lain yang mendukung Mekkah adalah bahwa masyarakat Mekkah
belum banyak disentuh peradaban. Pada saat itu masyarakat Mekkah belum mengenal
nifaq dan mereka pun keras kepala, serta lidah mereka tajam (QS 33: 19).
Memang, kemunafikan baru dikenal di Madinah. Sulit dibayangkan bila di awal
perkembangan Islam sudah ada kemunafikan. Sementara itu, suku yang paling
berpengaruh di Mekkah adalah Quraisy. Suku Quraisy memiliki dua keluarga besar,
Hasyim dan Umayyah. Yang pertama memiliki sifat jauh lebih mulia dibanding yang
terakhir. Dari keluarga Hasyim lah Muhammad lahir. (Quraish Shihab, Lentera
Hati, Bandung, Mizan, 1994, 48-51)
Betapapun kutipan di atas dimaksudkan untuk membantah pendapat bahwa
Muhammad diturunkan di Mekkah karena bangsa tersebut paling bejat, namun secara
tidak langsung kita telah mendeskripsikan konstelasi politik tingkat dunia
ketika Islam lahir, kondisi Mekkah sebagai tempat perdagangan, ciri umum
penduduk Mekkah dan kebiasaannya berdagang ke luar Mekkah, suku dan dua
keluarga besar (klan) dalam masyarakat Mekkah. Ini semua menjadi bekal bagi
kita untuk memahami konteks sosio-religius pada periode Mekkah.
Mengingat pentingnya klan dalam komunitas Mekkah, maka Nabi
diperintahkan untuk mula-mula menyebarkan Islam di kalangan kerabatnya (QS
26:214-215) --jangan dilupakan besarnya pengaruh suku Quraisy di kalangan
penduduk Mekkah. Karenanya bisa dibayangkan betapa terpukulnya Muhammad ketika
ia mengumpulkan keluarganya dalam suatu jamuan santai dan berpidato meminta
mereka ke jalan Allah, ternyata keluarganya menolak dan hanya Ali bin Abi
Thalib yang berani dan mau menjadi pembantunya. Puluhan orang yang hadir
mentertawakan Muhammad dan Ali. Tidak seorangpun menyadari bahwa beberapa di
antara para undangan ini akan ditebas oleh Ali di medan Badr, empat belas tahun
kemudian, sebagai bukti kesungguhan Ali.
Besarnya pengaruh keluarga di Mekkah jugalah yang, salah satunya,
membuat Hamzah memeluk Islam, yakni ketika Abu Jahl --dari klan Hanzhalah--
mencaci dan mengejek Muhammad, lalu orang-orang melapor pada Hamzah --paman dan
sekaligus saudara sesusuan Muhammad-- yang menghajar kepala Abu Jahl dengan busur
panahnya. Insiden ini akan berbuntut panjang kalau saja spirit klan saat itu
tidak segera padam.
Ketika Abu Thalib masih hidup, klan Hasyim memberikan perlindungan
pada Muhammad dan tidak ada yang berani membunuh Muhammad karena klannya akan
membalas nantinya. Keadaan berbeda ketika Abu Thalib wafat dan klan Hasyim
--lewat Abu Lahab-- melepaskan perlindungan atas Muhammad. Itu berarti, klan
manapun yang dirugikan oleh agama ini dapat membunuh Muhammad dan tidak ada
klan yang akan menuntut balas. Sejak itu Muhammad dikejar-dikejar dan terpaksa
lari ke Tha'if seraya memohon perlindungan pada (berturut-turut) Mas'ud, Abdu
Yalail, Habib, Akhnas, Suhayl dan Mut'im bin Adi. Yang terakhir inilah yang
bersedia melindungi Muhammad atas nama klannya. Bertahun kemudian,ketika
ditanya Aisyah, Rasul menjawab: "Hari-hari hidupku yang paling getir,
adalah dulu, ketika ditengah bangsamu, nasibku bergantung pada belas kasih Abdu
Yalail". (Disarikan dari H. Fuad Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah,
Bandung, Mizan, 1990, khususnya bab 12 dan 23)
Ketika Islam hadir di Mekkah dapatlah kita baca dalam beberapa
literatur bahwa pada periode Mekkah bercirikan ajaran Tauhid. Tetapi
sesungguhnya bukan hanya persoalan teologis semata, juga seruan Islam akan
keadilan sosial, perhatian pada nasib anak yatim, fakir miskin dan pembebasan
budak serta ajaran Islam akan persamaan derajat manusia, yang menimbulkan
penolakan keras penduduk Mekkah pada Muhammad. Bagi mereka, agama ini tidak
hanya "merusak" ideologi dan teologi mereka, tetapi juga "merombak"
kehidupan sosial mereka.
Contoh menarik, misalnya, QS 9:13 tentang kata "karim"
(lihat Syamsu Rizal Panggabean, "Beberapa Segi Hubungan Bahasa Agama dan
Politik dalam Islam", dalam Islamika, No. 5, 1994, h. 4-5).
"Karim" dalam masyarakat jahiliyyah merupakan bagian penting kode
etik muru`ah --cita-cita moral tertinggi masyarakat Arab jahiliyah yang
mencakup antara lain, kejujuran, keberanian, kesetiaan dan kedermawanan serta
keramah-tamahan. Keberanian dan kedigjayaan terutama ditunjukkan pada saat
pertempuran dan penyamunan. Loyalitas terfokus pada ikatan-ikatan kesukuan dan
perjanjian. Kedermawanan dan keramah-tamahan terutama ditunjukkan dalam menjamu
tamu, dan seringkali dengan maksud meninggikan status seseorang di hadapan
tetamunya.
Konsep "karim" di atas mengalami perubahan makna yang
drastis ketika Qur'an dengan tegas mengatakan bahwa manusia yang paling karim
(akram) dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa kepadaNya. Bagi yang
tidak mengetahui konteks di atas, pernyataan al-Qur'an itu akan terdengar biasa
saja. Tapi bagi orang-orang pada masa Muhammad, pernyataan di atas betul-betul
radikal. Jika konteks Arab jahiliyyah berikut kedudukan kata karim dalam
pandangan-dunia mereka dipahami, maka yang terjadi adalah revolusi cita-moral Arab.
Bukan orang yang berharta banyak, menang dalam pertempuran dan seorang
bangsawan yang disebut karim, tapi mereka yang bertakwa. Implikasinya, budak
hitam legam pun dapat dipandang karim. Radikalisasi makna pandangan-dunia
(weltanschaung) Arab jahiliyyah yang dilakukan Islam seperti inilah yang
sedikit banyak menggoncang penduduk Mekkah.
Dapatlah diambil kesimpulan secara tentatif bahwa masyarakat Islam
pada kurun Mekkah belum lagi tercipta sebagai sebuah komunitas yang mandiri dan
bebas dari urusan klan.Negara Islam juga belum terbentuk pada kurun Mekkah.
Ajaran Islam pada kurun Mekkah bercirikan tauhid dan dalam titik tertentu
terjadi radikalisasi makna dalam weltanschaung Arab jahiliyyah yang
berimplikasi mengguncang tataran sosio-religius penduduk Mekkah. Kita akan
melihat bagaimana ciri umum ajaran Islam dan masyarakat Islam pada periode
Mekkah berkembang pada periode Madinah, untuk itu mari kita "hijrah"
ke Madinah di bawah ini.
2. Periode Madinah: Kesempurnaan Agama
Islam
Hijrah ke Madinah tidaklah terwujud begitu saja (atau
sekonyong-konyong). Ada beberapa pra-kondisi seperti Bai`at Aqabah (pertama dan
kedua). Kedua Ba`iat ini merupakan batu-batu pertama bagi bangunan negara
Islam. Kehadiran Rasul melalui peristiwa hijrah ke dalam masyarakat Madinah
yang majemuk amat menarik untuk dibahas. Peta demografis Madinah saat itu
adalah sebaagai berikut: (1) Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan
Anshar, (2) Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih berada pada tingkat nominal
muslim, bahkan ada yang secara rahasia memusuhi Nabi saw., (3) Anggota suku Aus
dan Khazraj yang masih menganut paganisme, (4) Orang-orang Yahudi yang terbagi
dalam tiga suku utama: Banu Qainuqa, Banu Nadhir dan Banu Quraizha.
Kemajemukan komunitas tersebut tentu saja melahirkan conflict dan
tension. Pertentangan Aus dan Khazraj sudah terlalu terkenal dalam sejarah
Islam. Bahkan diduga diterimanya Rasul di Madinah (Yatsrib) dengan baik di
kedua klan tersebut karena kedua klan tersebut membutuhkan "orang
ketiga" dalam konflik diantara mereka. Hal ini bisa dipahami dalam
manajemen konflik politik. Adapun diterimanya Rasul oleh kaum Yahudi merupakan
catatan tersendiri. Tentu saja Yahudi menerima Nabi dengan penuh kecurigaan
tetapi pendekatan yang dilakukan Nabi mampu "menjinakkan" mereka,
paling tidak, sampai Nabi eksis di Madinah.
Kemajemukan komunitas Madinah membuat Rasul melakukan negosiasi dan
konsolidasi melalui perjanjian tertulis yang terkenal dengan "Piagam
Madinah"(lihat Ibn Hisyam, Sirah an-Nabawiyah, h. 301-301). Piagam Madinah
sesungguhnya merupakan rangkaian penting dari proses berdirinya negara Madinah,
meskipun Nabi, selaku "mandataris" Piagam Madinah tidak pernah
mengumumkan bahwa beliau mendirikan negara, dan tak satupun ayat Qur'an yang
memerintahkan beliau untuk membentuk suatu negara.
Dari sudut pandang ilmu politik, obyek yang dipimpin oleh Nabi
saw.memenuhi syarat untuk disebut sebagai negara. Syarat berdirinya negara
ialah ada wilayah, penduduk dan pemerintahan yang berdaulat. Kenyataan sejarah
menunjukkan adanya elemen negara tersebut.Walhasil, setelah melalui proses
Ba`iat dan Piagam Madinah Nabi dipandang bukan saja sebagai pemimpin ruhani
tetapi juga sebagai kepala negara.
Kita beralih pada persoalan ajaran Islam. Pada periode Madinah ajaran
Islam merupakan kelanjutan dari periode Mekkah. Bila pada periode Mekkah, ayat
tentang hukum belum banyak diturunkan, maka pada periode Madinah kita mendapati
ayat hukum mulai turun melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya. Ini bisa
dipahami mengingat hukum bisa dilaksanakan bila komunitas telah terbentuk. Juga
dapat dicatat kemajemukan komunitas Madinah turut mempengaruhi ayat hukum ini.
Satu contoh menarik pada peristiwa kewajiban zakat dan pelarangan riba. Setting
sosio-ekonomi Madinah yang dikuasai oleh Yahudi memerlukan sebuah
"perlawanan" dalam bentuk zakat (untuk pemerataan ekonomi di kalangan
muslim) dan pelarangan riba. Yang terakhir ini membawa implikasi baik secara
ekonomi maupun politik bagi praktek riba kaum Yahudi.
Bukan hanya ayat hukum saja yang berangsur-angsur
"sempurna", juga ayat tentangetika, tauhid dan seluruh elemen ajaran
Islam berangsur-angsur mendekati titik kesempurnaan,dan mencapai puncaknya pada
QS 5:3. Setelah Nabi wafat, dimulailah era khulafaur rasyidin. Tidak dapat
dipungkiri, di Madinah Islam sempurna dan disinilah awal sebuah peradaban yang
dibangun oleh umat Islam mulai tercipta.
D. BIOGRAFI
MUHAMMAD SAW
Rasulullah Muhammad SAWMuhammad bin ‘Abdullāh (Arab: محمد بن عبدالله ) Muḥammad; dieja mʊħɑmmæd adalah pembawa ajaran Islam, dan diyakini oleh umat Muslim
sebagai nabi Allah (Rasul) yang terakhir. Menurut biografi
tradisional Muslimnya (dalam bahasa Arab disebut sirah), ia lahir diperkirakan
sekitar 20 April 570/ 571, di Mekkahdan wafat pada 8 Juni 632 di Madinah. Kedua
kota tersebut terletak di daerah Hejaz (Arab Saudi saat ini).
Nabi Muhammad SAW adalah nabi pembawa risalah Islam, rasul terakhir
penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah SWT di muka bumi. Ia adalah
salah seorang dari yang tertinggi di antara 5 rasul yang termasuk dalam
golongan Ulul Azmi atau mereka yang mempunyai keteguhan hati. Keempat rasul
lainnya dalam Ulul Azmi tsb ialah :
1. Nabi Nuh
As
2. Nabi
Ibrahim As
3. Nabi Musa
As
4. Nabi Isa
As
Michael
H. Hart, dalam bukunya The 100, menetapkan Muhammad sebagai tokoh paling
berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Menurut Hart, Muhammad adalah
satu-satunya orang yang berhasil meraih keberhasilan luar biasa baik dalam hal
agama maupun hal duniawi. Dia memimpin bangsa yang awalnya terbelakang dan
terpecah belah, menjadi bangsa maju yang bahkan sanggup mengalahkan pasukan
Romawi di medan pertempuran.
KELAHIRAN
Silsilah Nabi Muhammad SAWNabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim,
sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominasi masyarakat
Arab. Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthallib, seorang kepala suku Quraisy
yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah.
Baik dari garis ayah maupun garis ibu, silsilah Nabi Muhammad SAW sampai kepada
Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW dikenal
dengan nama Tahun Gajah, karena pada tahun itu terjadi peristiwa besar, yaitu
datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka’bah.
Pasukan itu dipimpin oleh Abrahah, gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah
ingin mengambil alih kota Mekah dan Ka’bahnya sebagai pusat perekonomian dan
peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan keingin Kaisar Negus dari Ethiopia
untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang bersama-sama dengan Kaisar Byzantium
menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia (Irak).
Beberapa bulan setelah penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan
seorang bayi laki-laki, yang diberi nama Muhammad. Ia lahir pada malam
menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan 20
April 570 M. Saat itu ayah Muhammad, Abdullah, telah meninggal dunia. Nama
Muhammad diberikan oleh kakeknya, Abdul Muthallib. Nama itu sedikit ganjil di
kalangan orang-orang Quraisy, karenanya mereka berkata kepada Abdul Muthallib,
“Sungguh di luar kebiasaan, keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun
yang bernama demikian.” Abdul Muthallib menjawab, “Saya mengerti. Dia memang
berbeda dari yang lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia
memujinya.”
Pada saat Muhammad berusia enam tahun, ibunya Aminah binti Wahab
mengajaknya ke Yatsrib (Madinah) untuk mengunjungi keluarganya serta
mengunjungi makam ayahnya. Namun dalam perjalanan pulang, ibunya jatuh sakit.
Setelah beberapa hari, Aminah meninggal dunia di Abwa’ yang terletak tidak jauh
dari Yatsrib, dan dikuburkan di sana. Setelah ibunya meninggal, Muhammad dijaga
oleh kakeknya, ’Abd al-Muththalib. Setelah kakeknya meninggal, ia dijaga oleh
pamannya, Abu Thalib. Ketika inilah ia diminta menggembala kambing-kambingnya
disekitar Mekkah dan kerap menemani pamannya dalam urusan dagangnya ke negeri
Syam (Suriah,Libanon dan Palestina).
Adalah suatu kebiasaan di Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan disusui
oleh wanita desa dengan maksud supaya ia bisa tumbuh dalam pergaulan masyarakat
yang baik dan udara yang lebih bersih. Saat Muhammad lahir, ibu ibu dari desa
Sa’ad datang ke Mekah menghubungi keluarga-keluarga yang ingin menyusui
anaknya. Desa Sa’ad terletak kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta’if,
suatu wilayah pegunungan yang sangat baik udaranya. di antara ibu-ibu tsb
terdapat seorang wanita bernama Halimah binti Abu Du’aib as Sa’diyah. Keluarga
Halimah tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad
karena keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi entah
mengapa bayi Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya Halimah pun
mengambil Muhammad SAW sebagai anak asuhnya.
Ternyata kehadiran Muhammad SAW sangat membawa berkah pada keluarga
Halimah. Dikisahkan bahwa kambing peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi
gemuk-gemuk dan menghasilkan susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat
menggembala kambing itu juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang
semula suram berubah menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa
bayi dari Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan
mereka.
TANDA-TANDA KENABIAN
Sejak kecil Muhammad SAW telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat
luar biasa. Usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu
berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah
yang lain untuk menggembala kambing. Saat itulah ia berhenti menyusu dan
karenanya harus dikembalikan lagi pada ibunya. Dengan berat hati Halimah
terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang telah membawa berkah itu, sementara
Aminah sangat senang melihat anaknya kembali dalam keadaan sehat dan segar.
Namun tak lama setelah itu Muhammad SAW kembali diasuh oleh Halimah
karena terjadi wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini,
baik Halimah maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri
Muhammad SAW. Anak-anak Halimah sering mendengar suara yang member salam kepada
Muhammad SAW, “Assalamu ‘Alaika ya Muhammad,” padahal mereka tidak melihat ada
orang di situ.
Dalam kesempatan lain, Dimrah, anak Halimah, berlari-lari sambil
menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang bertubuh besar-besar dan berpakaian
putih menangkap Muhammad SAW. Halimah bergegas menyusul Muhammad SAW. Saat
ditanyai, Muhammad SAW menjawab, “Ada 2 malaikat turun dari langit. Mereka
memberikan salam kepadaku, membaringkanku, membuka bajuku, membelah dadaku,
membasuhnya dengan air yang mereka bawa, lalu menutup kembali dadaku tanpa aku
merasa sakit.” Halimah sangat gembira
melihat keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad SAW, namun karena kondisi
ekonomi keluarganya yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan Muhammad
SAW, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu kandungnya di Mekah.
Dalam usia 6 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi yatim-piatu. Aminah
meninggal karena sakit sepulangnya ia mengajak Muhammad SAW berziarah ke makam
ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muthallib mengambil alih tanggung jawab
merawat Muhammad SAW. Namun kemudian Abdul Muthallib pun meninggal, dan
tanggung jawab pemeliharaan Muhammad SAW beralih pada pamannya, Abu Thalib.
Ketika berusia 12 tahun, Abu Thalib mengabulkan permintaan Muhammad SAW
untuk ikut serta dalam kafilahnya ketika ia memimpin rombongan ke Syam
(Suriah). Usia 12 tahun sebenarnya masih terlalu muda untuk ikut dalam
perjalanan seperti itu, namun dalam perjalanan ini kembali terjadi keajaiban
yang merupakan tanda-tanda kenabian Muhammad SAW. Segumpal awan terus menaungi
Muhammad SAW sehingga panas terik yang membakar kulit tidak dirasakan olehnya.
Awan itu seolah mengikuti gerak kafilah rombongan Muhammad SAW. Bila mereka
berhenti, awan itu pun ikut berhenti. Kejadian ini menarik perhatian seorang
pendeta Kristen bernama Buhairah yang memperhatikan dari atas biaranya di
Busra. Ia menguasai betul isi kitab Taurat dan Injil. Hatinya bergetar melihat
dalam kafilah itu terdapat seorang anak yang terang benderang sedang
mengendarai unta. Anak itulah yang terlindung dari sorotan sinar matahari oleh
segumpal awan di atas kepalanya. “Inilah Roh Kebenaran yang dijanjikan itu,”
pikirnya. Pendeta itu pun berjalan
menyongsong iring-iringan kafilah itu dan mengundang mereka dalam suatu
perjamuan makan. Setelah berbincang-bincang dengan Abu Thalib dan Muhammad SAW
sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama Muhammad adalah calon nabi
yang ditunjuk oleh Allah SWT. Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan
bahwa di belakang bahu Muhammad SAW terdapat sebuah tanda kenabian. Saat akan
berpisah dengan para tamunya, pendeta Buhairah berpesan pada Abu Thalib, “Saya
berharap Tuan berhati-hati menjaganya. Saya yakin dialah nabi akhir zaman yang
telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia. Usahakan agar hal ini jangan
diketahui oleh orang-orang Yahudi. Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya.
Saya tidak mengada-ada, apa yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya
ketahui dari kitab Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam
perjalanan.” Apa yang dikatakan oleh
pendeta Kristen itu membuat Abu Thalib segera mempercepat urusannya di Suriah
dan segera pulang ke Mekah
Pada usia 20 tahun, Muhammad SAW mendirikan Hilful-Fudûl, suatu lembaga
yang bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Saat itu di Mekah
memang sedang kacau akibat perselisihan yang terjadi antara suku Quraisy dengan
suku Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad SAW
mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga ini, disamping ikut membantu
pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai orang yang terpercaya.
Relasi dagangnya semakin meluas karena berita kejujurannya segera tersiar dari
mulut ke mulut, sehingga ia mendapat gelar Al- Amîn, yang artinya orang yang
terpercaya.
BERKENALAN DENGAN KHADIJAH
Ketika Muhammad mencapai usia remaja dan berkembang menjadi seorang yang
dewasa, ia mulai mempelajari ilmu bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu
untuk menambah keterampilannya dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang
umum dilakukan dan dianggap sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Muhammad
menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan secepatnya tentang kejujuran dan
sifat dapat dipercaya Muhammad dalam membawa bisnis perdagangan telah meluas,
membuatnya dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan penduduk
Mekkah.
Seseorang yang telah mendengar tentang anak muda yang sangat dipercaya
dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang
memiliki status tinggi di suku Arab dan Khadijah sering pula mengirim barang
dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuatnya
terpesona sehingga membuat Khadijah memintanya untuk membawa serta
barang-barang dagangannya dalam perdagangan. Muhammad dijanjikan olehnya akan
dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan dengan sekembalinya
Muhammad dengan keuntungan yang lebih dari biasanya.
Akhirnya, Muhammad pun jatuh cinta kepada Khadijah kemudian mereka
menikah. Pada saat itu Muhammad berusia 25 tahun sedangkan Khadijah mendekati
umur 40 tahun, tetapi ia masih memiliki kecantikan yang menawan. Perbedaan umur
yang sangat jauh dan status janda yang dimiliki oleh Khadijah, tidak menjadi
halangan bagi mereka, karena pada saat itu suku Quraisy memiliki adat dan
budaya yang lebih menekankan perkawinan dengan gadis ketimbang janda. Walaupun
harta kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad tetap sebagai orang yang
memiliki gaya hidup sederhana, ia lebih memilih untuk mendistribusikan
keuangannya kepada hal-hal yang lebih penting.
Ketika Muhammad berumur 35 tahun, ia bersatu dengan orang-orang Quraisy
dalam perbaikan Ka’bah. Ia pula yang memberi keputusan di antara mereka tentang
peletakan Hajar al-Aswad di tempatnya. Saat itu ia sangat masyhur di antara
kaumnya dengan sifat-sifatnya yang terpuji. Kaumnya sangat mencintainya, hingga
akhirnya ia memperoleh gelar Al-Amin yang artinya “orang yang dapat dipercaya”.
Suatu ketika bangunan Ka’bah rusak karena banjir. Penduduk Mekah
kemudian bergotong-royong memperbaiki Ka’bah. Saat pekerjaan sampai pada
pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula, terjadi
perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk melakukan
pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian berkata, “Serahkan
putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu Shafa ini.” Mereka semua menunggu, kemudian tampaklah
Muhammad SAW muncul dari sana. Semua hadirin berseru, “Itu dia al-Amin, orang
yang terpercaya. Kami rela menerima semua keputusannya.” Setelah mengerti duduk
perkaranya, Muhammad SAW lalu membentangkan sorbannya di atas tanah, dan
meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala suku
memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai
pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad SAW meletakkan batu itu pada
tempatnya semula. Dengan demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku
tsb dan mereka pun puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu.
Diriwayatkan pula bahwa Muhammad percaya sepenuhnya dengan ke-Esaan
Tuhan. Ia hidup dengan cara amat sederhana dan membenci sifat-sifat angkuh dan
sombong. Ia menyayangi orang-orang miskin, para janda dan anak-anak yatim serta
berbagi penderitaan dengan berusaha menolong mereka. Ia juga menghindari semua
kejahatan yang biasa di kalangan bangsa Arab pada masa itu seperti berjudi, meminum
minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga ia dikenal sebagai
As-Saadiqyang memiliki arti “yang benar”
KERASULAN
Menjelang usianya yang ke-40, Nabi Muhammad SAW sering berkhalwat
(menyendiri) ke Gua Hira, sekitar 6 km sebelah timur kota Mekah. Ia bisa
berhari-hari bertafakur dan beribadah disana. Suatu ketika, pada tanggal 17
Ramadhan/6 Agustus 611 (Saat itu Muhammad SAW berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari
menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39
tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan
berdasarkan matahari). Dengan turunnya 5 ayat pertama ini, berarti Muhammad SAW
telah dipilih oleh Allah SWT sebagai rasul), beliau melihat cahaya terang
benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat Jibril muncul di
hadapannya sambil berkata, “Iqra’ (bacalah).” Lalu Muhammad SAW menjawab, “Mâ
anâ bi qâri’ (saya tidak dapat membaca).” Mendengar jawaban Muhammad SAW,
Jibril lalu memeluk tubuh Muhammad SAW dengan sangat erat, lalu melepaskannya
dan kembali menyuruh Muhammad SAW membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3
kali dan Muhammad SAW tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat Jibril
kemudian menyampaikan wahyu Allah SWT pertama, yang artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Menciptakan. Ia menciptakan
manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang
mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya.” (QS. 96: 1-5)
Ini merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad. Ketika itu ia
berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan
berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun
syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Setelah pengalaman luar biasa di
Gua Hira tersebut, dengan rasa ketakutan dan cemas Muhammad pulang ke rumah dan
berseru pada Khadijah untuk menyelimutinya, karena ia merasakan suhu tubuhnya
panas dan dingin secara bergantian. Setelah hal itu lewat, ia menceritakan
pengalamannya kepada sang istri.
Untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Muhammad
mendatangi saudara sepupunya, yaitu Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui
nubuat tentang nabi terakhir dari kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi.
Mendengar cerita yang dialami Muhammad, Waraqah pun berkata, bahwa ia telah
dipilih oleh Tuhan menjadi seorang nabi. Kemudian Waraqah menyebutkan bahwa
An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadanya, kaumnya akan
mengatakan bahwa ia seorang penipu, mereka akan memusuhi dan melawannya.
Wahyu turun kepadanya secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23
tahun. Wahyu tersebut telah diturunkan menurut urutan yang diberikan Muhammad,
dan dikumpulkan dalam kitab bernama Al Mushaf yang juga dinamakan Al-Qurʾān (bacaan). Kebanyakan ayat-ayatnya mempunyai arti yang jelas,
sedangkan sebagiannya diterjemahkan dan dihubungkan dengan ayat-ayat yang lain.
Sebagian ayat-ayat adapula yang diterjemahkan oleh Muhammad sendiri melalui
percakapan, tindakan dan persetujuannya, yang terkenal dengan nama As-Sunnah.
Al-Quran dan As-Sunnah digabungkan bersama merupakan panduan dan cara hidup
bagi “mereka yang menyerahkan diri kepada Allah”, yaitu penganut agama Islam.
DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW
Wahyu
berikutnya adalah surat Al-Muddatsir: 1-7,:
Al-MudatsirHai
orang yang berkemul (berselimut)(1), bangunlah, lalu berilah peringatan!(2) dan
Rabbmu agungkanlah(3), dan pakaianmu bersihkanlah(4), dan perbuatan dosa
(menyembah berhala) tinggalkanlah(5), dan janganlah kamu memberi (dengan
maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.(6) Dan untuk (memenuhi
perintah) Rabbmu, bersabarlah.(7) (QS. 74: 1-7)
Dengan turunnya surat Al-Muddatsir ini, mulailah Rasulullah SAW
berdakwah. Mula-mula ia melakukannya secara sembunyi-sembunyi di lingkungan
keluarga dan rekan-rekannya. Orang pertama yang menyambut dakwahnya adalah
Khadijah, istrinya. Dialah yang pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu
adalah Ali bin Abu Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10
tahun, sehingga Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu
Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid
bin Haritsah, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman,
pengasuh Nabi SAW sejak ibunya masih hidup. Abu Bakar sendiri kemudian berhasil
mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti, Usman bin Affan, Zubair
bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Talhah bin Ubaidillah.
Dari dakwah yang masih rahasia ini, belasan orang telah masuk Islam. Setelah
beberapa lama Nabi SAW menjalankan dakwah secara diam-diam, turunlah perintah
agar Nabi SAW menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia
mengundang kerabat karibnya dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia
menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya. Sebagian
menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah satunya adalah Abu
Lahab.
Langkah dakwah seterusnya diambil Nabi Muhammad SAW dalam pertemuan yang
lebih besar. Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak
memanggil orang banyak. Karena Muhammad SAW adalah orang yang terpercaya,
penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang sangat penting, sehingga
mereka pun berkumpul di sekitar Nabi SAW. Untuk menarik perhatian, mula-mula
Nabi SAW berkata, “Saudara-saudaraku, jika aku berkata, di belakang bukit ini
ada pasukan musuh yang siap menyerang kalian, percayakah kalian?” Dengan
serentak mereka menjawab, “Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong.
Kejujuran saudara tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin.”
Kemudian Nabi SAW meneruskan, “Kalau demikian, dengarkanlah. Aku ini
adalah seorang nazir (pemberi peringatan). Allah telah memerintahkanku agar aku
memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya kamu hanya menyembah Allah saja.
Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya
dan saudara nanti akan menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya.”
MENDAPATKAN PENGIKUT
Selama tiga tahun pertama, Muhammad hanya menyebarkan agama terbatas
kepada teman-teman dekat dan kerabatnya. Kebanyakan dari mereka yang percaya
dan meyakini ajaran Muhammad adalah para anggota keluarganya serta golongan
masyarakat awam, antara lainKhadijah, Ali, Zaid bin Haritsah dan Bilal. Namun
pada awal tahun 613, Muhammad mengumumkan secara terbuka agama Islam. Banyak
tokoh-tokoh bangsa Arab seperti Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Al
Awwam, Abdul Rahman bin Auf, Ubaidah bin Harits, Amr bin Nufail masuk Islam dan
bergabung membela Muhammad. Kesemua pemeluk Islam pertama itu disebut dengan
As-Sabiqun al-Awwalun.
Akibat halangan dari masyarakat jahiliyyah di Mekkah, sebagian orang
Islam disiksa, dianiaya, disingkirkan dan diasingkan. Penyiksaan yang dialami
hampir seluruh pengikutnya membuat lahirnya ide berhijrah (pindah) ke Habsyah.
Negus, raja Habsyah, memperbolehkan orang-orang Islam berhijrah ke negaranya
dan melindungi mereka dari tekanan penguasa di Mekkah. Muhammad sendiri, pada
tahun 622 hijrah ke Madinah, kota yang berjarak sekitar 200 mil (320 km) di
sebelah Utara Mekkah.
HIJRAH KE MADINAH
Di Mekkah terdapat Ka’bah yang telah dibangun oleh NabiIbrahim.
Masyarakat jahiliyah Arab dari berbagai suku berziarah ke Ka’bah dalam suatu
kegiatan tahunan, dan mereka menjalankan berbagai tradisi keagamaan mereka
dalam kunjungan tersebut. Muhammad mengambil peluang ini untuk menyebarkan
Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan seruannya ialah sekumpulan orang
dari Yathrib (dikemudian hari berganti nama menjadi Madinah). Mereka menemui
Muhammad dan beberapa orang Islam dari Mekkah di suatu tempat bernamaAqabah
secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk
melindungi Islam, Rasulullah (Muhammad) dan orang-orang Islam Mekkah.
Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yathrib datang lagi
ke Mekkah. Mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu sebelumnya. Abbas
bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum menganut Islam, turut
hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang orang-orang Islam Mekkah
untuk berhijrah ke Yathrib. Muhammad akhirnya setuju untuk berhijrah ke kota
itu.
Mengetahui bahwa banyak masyarakat Islam berniat meninggalkan Mekkah,
masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha menghalang-halanginya, karena beranggapan
bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yathrib, orang-orang Islam akan mendapat
peluang untuk mengembangkan agama mereka ke daerah-daerah yang lain. Setelah
berlangsung selama kurang lebih dua bulan, masyarakat Islam dari Mekkah pada
akhirnya berhasil sampai dengan selamat ke Yathrib, yang kemudian dikenal
sebagai Madinah atau “Madinatun Nabi” (kota Nabi).
Di Madinah, pemerintahan (kalifah) Islam diwujudkan di bawah pimpinan
Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (salat) dan bermasyarakat di Madinah.
Quraish Makkah yang mengetahui hal ini kemudian melancarkan beberapa serangan
ke Madinah, akan tetapi semuanya dapat diatasi oleh umat Islam. Satu perjanjian
damai kemudian dibuat dengan pihak Quraish. Walaupun demikian, perjanjian itu
kemudian diingkari oleh pihak Quraish dengan cara menyerang sekutu umat Islam
PENAKLUKAN MEKKAH
Pada tahun ke-8 setelah hijrah ke Madinah, Muhammad berangkat kembali ke
Makkah dengan pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Penduduk Makkah yang
khawatir kemudian setuju untuk menyerahkan kota Makkah tanpa perlawanan, dengan
syarat Muhammad kembali pada tahun berikutnya. Muhammad menyetujuinya, dan
ketika pada tahun berikutnya ia kembali maka ia menaklukkan Mekkah secara
damai. Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua
berhala yang ada di sekeliling Ka’bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan
menegakkan peraturan agama Islam di kota Mekkah
PENYEBARAN ISLAM KE NEGERI-NEGERI LAIN
Gencatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi
SAW untuk mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil
memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh
oleh Nabi SAW kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke berbagai
kepala negara dan pemerintahan.Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh
Nabi SAW adalah raja Gassan dari Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia, dan
Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada raja-raja yang masuk Islam, namun
setidaknya risalah Islam sudah sampai kepada mereka. Reaksi para raja itu pun
ada yang menolak dengan baik dan simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula
yang menolak dengan kasar. Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar.
Utusan yang dikirim Nabi SAW dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi SAW
kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin
Haritsah. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Semenanjung Arab. Pasukan
Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan
langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan
berkekuatan ratusan ribu orang itu. di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin
Haritsah sendiri, Ja’far bin Abu Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.
Melihat kekuatan yang tidak seimbang itu, Khalid bin Walid, bekas
panglima Quraisy yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan
memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan kembali ke Madinah. Perang melawan
tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu’tah.
KEMBALI KE MEKKAH (Futuh Mekah)
Selama 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau
Semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh
Semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah menggabungkan
diri ke dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok.
Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata bagi umat Islam untuk
memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang Quraisy
membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani Khuza’ah yang berada di bawah
perlindungan Islam hanya karena kabilah ini berselisih dengan Bani Bakar yang
menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang Kuza’ah mereka bunuh dan sebagian
lainnya dicerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu pada Nabi Muhammad SAW
dan meminta keadilan. Rasulullah SAW segera bertolak dengan 10.000 orang
tentara untuk melawan kaum musyrik Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari
kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad SAW tidak mengalami kesukaran memasuki
kota Mekah. Nabi SAW memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan Islam memasuki
kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan patung-patung berhala
di seluruh negeri. Kini apa yang ditugaskan kepada Nabi Muhammad SAW sudah
tercapai. Di tengah-tengah suatu bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah
lahir seorang nabi. Ia telah berhasil membacakan ayat-ayat Allah SWT kepada
mereka dan mensucikannya serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka,
padahal sebelumnya mereka berada dalam kegelapan yang pekat. Pada awalnya Nabi
Muhammad SAW mendapati mereka bergelimang dalam ketakhyulan yang merendahkan
derajat manusia, lalu ia mengilhami mereka dengan kepercayaan kepada
satu-satunya Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kasih Sayang.
Saat mereka bercerai-berai dan terlibat dalam peperangan yang seolah tak
ada habisnya, dipersatukannya mereka dalam ikatan persaudaraan. Kalau
sebelumnya Semenanjung Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang
membawa cahaya terang-benderang untuk menyinari rohani mereka. Pekerjaannya
selesai sudah, dan seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya. Disinilah
letak keunggulan Nabi Muhammad SAW dibanding dengan nabi-nabi yang lain.
IBADAH HAJI TERAKHIR
Pada tahun 10 H, Nabi SAW mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang
disebut juga dengan haji wada’. Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632
Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut
menunaikan ibadah haji bersamanya. Pada waktu wukuf di Arafah, Nabi Muhammad
SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara
lain:
“larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil
harta orang lain dengan bathil (salah), karena nyawa dan harta benda adalah
suci, larangan riba dan larangan menganiaya perintah untuk memperlakukan para
istri dengan baik serta lemah lembut perintah menjauhi dosa semua pertengkaran
di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan pembalasan dengan tebusan
darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan hamba sahaya
harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan
majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya dan yang terpenting, bahwa
umat Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah
usang, yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi SAW.
Setelah itu Nabi SAW bertanya kepada seluruh jemaah, “Sudahkan aku
menyampaikan amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?” Jemaah yang ada
di hadapannya segera menjawab, “Ya, memang demikian adanya.” Nabi Muhammad SAW
kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, “Ya Allah, Engkaulah menjadi
saksiku.” Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah SAW mengakhiri khotbahnya.
KEMBALI KE MADINAH
Setelah upacara haji yang lain disempurnakan, Nabi Muhammad SAW kembali
ke Madinah. Disinilah ia menghabiskan sisa hidupnya. Ia mengatur organisasi
masyarakat di kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari
persekutuan Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirimnya ke berbagai daerah
untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut
zakat. Salah seorang di antara petugas itu adalah Mu’az bin Jabal yang dikirim
oleh Nabi SAW ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu’az yang terkenal muncul, yaitu
perintah Nabi SAW agar Mu’az menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur
persoalan-persoalan agama apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur’an
dan hadist Nabi SAW. Pada saat-saat itu pula wahyu Allah SWT yang terakhir
turun: Al Maidah ayat 3
“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah
Kucukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka
barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. …” (QS. 5: 3)
Mendengar ayat ini, banyak orang yang bergembira karena telah sempurna
agama mereka, tetapi ada pula yang menangis, seperti Abu Bakar, karena
mengetahui bahwa ayat itu jelas merupakan pertanda berakhirnya tugas Rasulullah
SAW.
WAFATNYA NABI MUHAMMAD SAW.
Makam
Rasulullah Muhammad SAW
Dua bulan setelah menunaikan ibadah haji wada’ di Madinah, Nabi SAW
sakit demam. Meskipun badannya mulai lemah, ia tetap memimpin shalat berjamaah.
Baru setelah kondisinya tidak memungkinkan lagi, yaitu 3 hari menjelang
wafatnya, ia tidak mengimami shalat berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu
Bakar sebagai imam shalat. Tenaganya dengan cepat semakin berkurang. Pada
tanggal 13 Rabiulawal 11/8 Juni 632, Nabi Muhammad SAW menghembuskan nafasnya
yang terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, dengan wasiat
terakhir, “Ingatlah shalat, dan taubatlah…”.
MU’JIZAT
Seperti nabi dan rasul sebelumnya, Muhammad diberikan irhasat(pertanda)
akan datangnya seorang nabi, seperti yang diyakini oleh umat Muslim telah
dikisahkan dalam beberapan kitab suciajaran samawi, kemudian dikisahkan pula
terjadi pertanda pada masa di dalam kandungan, masa kecil dan remaja. Kemudian
Muhammad diyakini diberikan mukjizat selama kenabiannya.
Dalam syariat Islam, mukjizat terbesar Muhammad adalah Al-Qur’an, karena
pada masa itu bangsa Arab memiliki kebudayaan sastra yang cukup tinggi dan
Muhammad sendiri adalah orang yang buta huruf, yang diyakini oleh umat muslim
mustahil dikarang olehnya. Selain itu, Muhammad juga diyakini pula oleh umat
Islam pernah membelah bulan pada masa penyebaran Islam di Mekkah dan melakukan
Isra dan Mi’raj dalam waktu tidak sampai satu hari. Kemampuan lain yang
dimiliki Muhammad adalah kecerdasannya mengenai ilmu ketauhidan.
PERISTIWA ISRA MI’RAJ
Pijakan Rasulullah Muhammad SAWPada tahun ke-10 kenabian, Nabi Muhammad
SAW mengalami peristiwa Isra Mi’raj. Isra, yaitu perjalanan malam hari dari
Masjidilharam di Mekah ke Masjidil aqsha di Yerusalem. Mi’raj, yaitu kenaikan
Nabi Muhammad SAW dari Masjidil aqsha ke langit melalui beberapa tingkatan,
terus menuju Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta Tuhan), dan kursi (singgasana
Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah SWT. Dalam kesempatannnya
berhadapan langsung dengan Allah SWT inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah
untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari semalam. Peristiwa Isra Mi’raj ini
terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Isrâ’ ayat 1.
Maha Suci Allah, yang telah
memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari
Al Masjidil Haram ke Al
Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya
agar Kami perlihatkan
kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami.
Sesungguhnya Dia adalah Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS 17 :1)
PERNIKAHAN
Selama hidupnya Muhammad menikahi 12 orang wanita (terdapat perbedaan
pendapat mengenai hal ini). Pada umur 25 Tahun ia menikah dengan Khadijah, yang
berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat. Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia,
sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya
Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan.
Semua istri-istri nabi tersebut disebut sebagai Ummul Mukminin (ibu dari
orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa para istri Nabi SAW
adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan Allah SWT.
Makan Siti Khadijah raSepeninggal Khadijah, Muhammad disarankan oleh
Khawla binti Hakim, bahwa sebaiknya ia menikahi Sawda binti Zama (seorang
janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar, dimana Muhammad akhirnya menikahi
keduanya. Kemudian setelah itu Muhammad tercatat menikahi beberapa wanita lagi
sehingga mencapai total sebelas orang, dimana sembilan di antaranya masih hidup
sepeninggal Muhammad.
Para ahli sejarah antara lain Watt dan Esposito berpendapat bahwa
sebagian besar perkawinan itu dimaksudkan untuk memperkuat ikatan politik
(sesuai dengan budaya Arab), atau memberikan penghidupan bagi para janda (saat
itu janda lebih susah untuk menikah karena budaya yang menekankan perkawinan
dengan perawan). Selain itu Nabi SAW menikahi para wanita itu karena beberapa
alasan, antara lain untuk melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin,
membebaskannya dari status tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak
jarang pernihakan yang dilakukan Nabi SAW menciptakan hubungan perdamaian
antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.
Istri dan
anak Rasulullah SAW
Berikut ini
adalah daftar untuk Istri – Istri dan Anak – Anak / Keturunan Rasulullah SAW
Khadijah binti Khuwailid r.a.
Saudah binti Zum’ah r.a.
Aisyah binti Abu Bakar r.a.
Hafsah binti Omar Al-Khattab r.a.
Zainab bin Jahsyin r.a.
Zainab binti Khuzaimah r.a.
Ummu Salamah (Hindon binti Abi Umaiyah)
r.a.
Ummu Habibah (Ramlah binti Abi Sufian) r.a.
Juwairiyah binti Al-Harith r.a.
Maimunah binti Al-Harith
Safiah binti Hoiyi bin Ahtab r.a.
Mariyah Al-Qibtiyah
Hanya seorang sahaja isteri Rasulullah yang gadis ketika berkahwi dengan
baginda iaitu Aisyah binti Abu Bakar Al-Siddiq. Manakala yang lainnya adalah
janda atau balu yang kematian suami. Dan Beberapa dari istri Nabi SAW ini juga
menjadi periwayat hadist, yaitu Aisyah,Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.
Anak – Anak
Rasulullah
Al-Qasim
Abdullah
Ibrahim
Zainab
Ruqaiyah
Ummu Kalthum
Fatimah
Comments
Post a Comment