Skip to main content

Paket Internet 4G Ceria Telkomsel

  Selamat pagi teman-teman pengguna setia Telkomsel. Kali ini kita akan bahas terkait layanan paket promo   4G ceria.   Mungkin beberapa dari kalian pengguna setia telkomsel, masih belum tau tentang layanan paket ini, atau pernah dapat penawarannya tapi tidak bisa diaktifasi.   Pertama perlu saya jelaskan terlebih dahulu terakit paket internet 4G ceria telkomsel, jadi paket ini merupakan paket promo yang hanya berlaku bagi pelanggan withlist telkomsel dengan   pelbagai macam varian penawaran menarik, ada yang harga 10.000 dengan cakupan benefit kuota internet 2,5 GB 4G + 120 min onnet dan 200 sms onnet dengan masa aktif 7 hari. Harga 6000 dengan benefit kuota 20GB (17GB 4G + 3GB allnet ) + kuota telfon 30 menit onnet., dan pelbagai penawaran paket lainnya. Penawaran yang didapatkan tergantung dari rata-rata penggunaan bulanan, masa aktif penggunaan , dan tentunya tergantung dari kebijakan pihak telkomsel. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, penawaran ini b...

Sejarah Peradaban Islam


KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur marilah kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan taufik-Nya kepada kita sekalian berupa kesehatan,kesempatan,dan ketekunan, sehingga kajian kritis ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya,meskipun di dalamnya masih banyak terdapat kekurangan dan masih sangat jauh dari kesempurnaan. Salawat dan salam kami peruntukan kepada junjungan kita Nabiyullah Muhammad  saw, Nabi yang menjadi Uswatun hasanah dan nabi Rahmatallilalamin.
Selanjutnya, seperti pepatah yang mengatakan” taka da gading yang tak retak “ maka dari itu, saya menyadari bahwa apa yang saya susun ini masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, maka dari itu saya sangat mengharapkan saran dan kritikan dari berbagai kalangan dan berbagai pihak yang sifatnya membangun, demi mengurangi kesalahan dalam penyusunan tugas berikutnya. Amin. Atas saran dan kritikannya kami ucapkan terima kasih.



 
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………
BAB I PEMBAHASAN
A.    Sejarah peradaban Islam ……………………………………………………………
B.     Sejarah bangsa Arab  ….……………………………………………..
C.     Periode Mekah dan Periode Madinah ………………………………………
D.    Biografi Nabi Muhammad SAW …………………………………………………














BAB I PEMBAHASAN

A.     Pengertian Sejarah Peradaban islam
Dalam pembahasan pengertian sejarah peradaban Islam ini,  terdapat tiga konsep utama yang perlu di jelaskan terlebih dahulu, yaitu: “sejarah”, “peradaban”, dan “Islam”. Ketiga konsep tersebut pada gilirannya perlu dipahami sebagai suatu kesatuan konsep  “sejarah dan peradaban Islam”.
1.    Pengertian Sejarah
Secara etimologis pengertian sejarah dapat ditelusuri dari asal kata sejarah yang sering dikatakan berasal dari kata arab “syajarah”, artinya “pohon kehidupan”. Yang mana dalam bahasa Inggris disebut “history”, sebuah kata yang lebih popular untuk menyebut sejarah sebagai ilmu pengetahuan.
Adapun Definisi sejarah menurut pendapat beberapa ahli yang dapat dipaparkan adalah sebagai berikut:
a.       MenurutIbnuKhaldun.
Sejarah adalah catatan tentang masyarakat umat manusia atau peradaban dunia, tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada watak-watak masyarakat itu, seperti keliaran, keramah tamahan dan solidaritet golongan, tentang revolusi-revolusi dan pemberontakan-pemberontakan oleh segolongan rakyat melawan golongan yang lain dengan akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara-negara, dengan tingkat bermacam-macam, tentang bermacam-macam kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai penghidupannya, maupun dalam bermacam-macam cabang ilmu pengetahuan dan pertukangan, dan padau mumnya tentang segala perubahan yang terjadi kedalam masyarakat karena watak masyarakat itu sendiri
b.      Menurut Bauer
Sejarah ialah suatu ilmu pengetahuan yang berikhtiar untuk melukiskan dan dengan penglihatan yang simpatik menjelaskan fenomena kehidupan sepanjang terjadi perubahan karena adanya hubungan antara manusia terhadap masyarakatnya. Melihat dampaknya pada masa-masa berikutnya atau yang berhubungan dengan kualitas mereka yang khas dan berkonsentrasi pada perubahan-perubahan yang temporerdan di dalam hubungan terhadap yang tidak dapat diproduksi kembali.
c.       Menurut Zidi Gazalba
Sejarah adalah gambaran masa lalu tentang manusia dan sekitarnya sebagai makhluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi urutan fakta tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang telah berlalu itu.
d.      Menurut Brenheim
Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki dan menceritakan fakta-fakta di dalam waktu temporer dan di dalam hubungan dengan perkembangan umat manusia dalam aktifitas mereka (baik individu maupun kolektif) sebagai makhluk sosial di dalam hubungan sebab akibat.
Sejarah memiliki dua konsep. Konsep pertama, sejarah dengan pengertiannya (serangkaian peristiwa masa lampau) yang dapat memberikan pemahaman akan arti obyektif tentang masa lampau,  adapun konsep kedua, (keseluruhan pengalaman manusia), yaitu sejarah menunjukkan maknanya yang subyektif, sebab masa lampau itu telah menjadi sebuah kisah atau cerita.
Adapun Karakteristik sejarah dapat dilihat dalam tiga orientasi yang saling berhubungan. pertama, sejarah merupakan pengetahuan mengetahui kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan manusia di masa lampau dengan kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini. Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh melalui penyelidikan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau itu. Ketiga, sejarah sebagai falsafah yang didasarkan kepada pengetahuan tentang perubahan-perubahan masyarakat, dengan kata lain sejarah seperti ini merupakan ilmu tentang proses suatu masyarakat.
Sejarah yang memiliki karakteristik dan sebagai ilmu pengetahuan pasti mempunyai kegunaan. Diantara kegunaannya antara lain: pertama, untuk kelestarian identitas kelompok dan memperkuat daya kelompok itu. Kedua, sejarah berguna sebagai pengambilan pelajaran dan tauladan dari contoh-contoh di masa lampau. Ketiga, sejarah berfungsi sebagi sarana pemahaman mengenai hidup dan mati.
2.      Peradaban
Pengertian pearadaban dalam bahasa Indonesia, kata peradaban sering kali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam bahasa inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam bahasa arab, dibedakan antara kata tsaqafah (kebudayaan), kata nadlarah (kemajuan), dan kata tamaddun (peradaban), bahkan dalam bahasa melayu istilah tamaddun dimaksudkan untuk menyebut keduanya. Peradaban dapat diartikan menjadi dua: (1) proses menjadi berkeadaban, dan (2) suatu masyarakat manusia yang sudah berkembang atau maju.
3.      Pengertian Sejarah Peradaban Islam
Dalam bahasa indonesia, kata peradaban seringkali dipahami sama artinya dengan kebudayaan. Akan tetapi dalam Bahasa Inggris terdapat perbedaan pengertian antara kedua istilah tersebut, yakni istilah civilization untuk peradaban dan culture untuk kebudayaan. Demikian pula dalam Bahasa Arab, berbeda pula antara kata tsaqafah (kebudayaan),  dan hadlarahtamaddun (peradaban), bahkan dalam bahasa Melayu istilah tamaddun dimaksudkan (kemajuan), dan kata untuk menyebut keduanya. Hal seperti ini tidaklah menunjukkan perbedaan dari segi makna, Seperti yang dikatakan oleh Yusuf Qardhawi bahwa peradaban adalah “sekumpulan dari bentuk-bentuk kemajuan, baik yang berupa kemajuan bendawi, ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun sosial, yang terdapat pada suatu masyarakat atau pada masyarakat yang serupa”.
Islam merupakan sistem keyakinan dan kepercayaan serta aturan yang mengatur manusia dengan tuhannya dan manusia dengan manusia serta manusia dengan lingkungannya, maka makna peradaban Islam dibagi dalam tiga pengertiannya, pertama, kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang dihasilkan dalam suatu periode kekuasaan Islam, mulai dari periode nabi Muhammad saw. sampai perkembangan kekuasaan Islam sekarang. Kedua, hasil-hasil yang dicapai oleh umat Islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan, dan kesenian. Ketiga, kemajuan Islam atau kekuasaan Islam berperan melindungi pandangan hidup Islam.
Menurut A. R. Gibb, bahwa Islam sesungguhnya lebih dari sekedar agama, Ia adalah peradaban yang sempurna. Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama Islam, kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan atau peradaban Islam.
Periodisasi peradaban Islam merupakan ciri bagi ilmu sejarah yang mengkaji peristiwa dalam konteks waktu dan tempat dengan tolok ukur yang bermacam-macam. Secara umum sejarah peradaban Islam, terbagi menjadi sepuluh periodisasi antara lain:
a.                            Periode Nabi Muhammad dan kebangkitan islam (571-632 M)
b.                            Periode Khulafa al-Rosyidin (632-661 M)
c.                             Zaman Bani Ummayyah (661-749 M)
d                             Zaman Abbasiyah I (750-847 M)
e.                            Zaman Abbasiyah II (847-1055 M)
f.                             Zaman Abbasiyah terakhir (1055-1258 M)
g.                            Timur tengah setelah baghdad jatuh (1258-1520 M)
h.                            Timur tengah sampai abad -18 (1520-1800 M)
i.                              Timur tengah pada abad -19 dan ke-20 sampai perang dunia 1 (1798-1914 M)
j.                             Dunia islam sejak perang dunia 1 (1914-1968 M)
Menurut Prof. DR. H. N. Shiddiqi, ada beberapa pendapat yaitu: Tolak ukurnya adalah pada system politik, hal ini biasanya digunakan pada sejarah konvensional, persoalan ekonomi (maju-mundurnya ekonomi) dalam sebuah negara, pada tingkat peradaban dan kebudayaan suatu bangsa, pada masuk dan berkembangnya suatu agama.
Menurut A. Hasymy (1978), periodisasi sejarah perkembangan Islam adalah sebagai berikut:
1)        Permulaan Islam (610 -661 M)
2)        Daulah Ammawiyah (661-750M)
3)        Daulah Abbasiah I (750-847 M)
4)        Daulah Abbasiah II (847-946M)
5)        Daulah Abbasiah III (946-1075M)
6)        Daulah Mughal (1261-1520M)
7)        Daulah Mughal (1520-1801M)
8)        Daulah Utsmaniah (1801-Sekarang)
Sedangkan menurut A. Hasymy, Harun Nasution (1975) dan Naurou zaman shidiqi (1986) membagi sejarah Islam menjadi tiga periode yaitu sebagai berikut :
a)         Periode Klasik (650-1250 M)
b)        Periode pertengahan (1250-1800 M)
c)         Periode Moderen (1800 M-Sekarang) .

B.            SEJARAH BANGSA ARAB
SEBELUM ISLAM
Haruslah kita ketahui walaupun agak sedikit keadaan bangsa Arab sebelum datang agama Islam, karena bangsa Arablah bangsa yang mula-mula menerima agama Islam.
Sebelum datang agama Islam, mereka telah mempunyai berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak dan peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun datang membawa akhlak, hukum-hukum dan peraturan-peraturan hidup.
Jadinya agama baru ini datang kepada bangsa yang bukan bangsa baru. Maka bertemulah agama Islam dengan agama-agama jahiliah, peraturan-peraturan Islam dengan peraturan-peraturan bangsa Arab sebelum Islam. Kemudian terjadilah pertarungan yang banyak memakan waktu. Pertarungan-pertarungan ini baru dapat kita dalami, kalau pada kita telah ada pengetahuan dan pengalaman sekedarnya, tentang kehidupan bangsa Arab, sebelum datangnya agama Islam.
Cara semacam ini perlu juga kita pakai, bilamana kita hendak memperkatakan masuknya agama Islam ke Indonesia, Mesir atau Siria. Kita harus mengetahui sekedarnya keadaan negeri-negeri ini sebelum datangnya agama Islam, karena pengetahuan kita tentanghal itu akan menolong kita untuk mengenal dengan jelas, betapa caranya masing-masing negeri ini menyambut kedatangan agama Islam.
Bagsa Arab seperti yang akan kita terangkan nanti, terbagi atas dua bahagian, yaitu: penduduk gurun pasir dan penduduk negeri.
Sejarah bangsa Arab penduduk gurun pasir hampir tidak dikenal orang. Yang dapat kita ketahui dari sejarah mereka hanyalh yang dimulai dari kira-kira lima puluh tahun sebelum Islam. Adapun yang sebelum itu tidaklah dapat diketahui. Yang demikian disebabkan karena bangsa Arab penduduk padang pasiritu terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang selalu berperang-perangan. Peperangan-peperangan itu pada asal mulanya ditimbulkan oleh keinginan memelihara hidup, karena hanya siapa yang kuat sajalah yang berhak memiliki tempat-tempat yang berair dan padang-padang rumput tempat menggembalakan binatang ternak. Adapun si lemah, dia hanya berhak mati atau jadi budak.
Peperangan-peperangan itu menghabiskan waktu dan tenaga; karena itu mereka tidak mempunyai waktu dan kesempatan lagi untuk memikirkan kebudayaan. Dan bilamana di antara mereka dapat bekerja, mencipta dan menegakkan suatu kebudayaan, datanglah orang lain memerangi dan meruntuhkannya.
Dan lagi, mereka buta huruf. Oleh karena itu sejarah dan kehidupan mereka tiadalah dituliskan.
Jadi, tidak ada bengunan-bangunan yang dapat melukiskan sejarah mereka; dan tidak ada pula tulisan-tulisan yang dapat menjelaskan sejarah itu. Adapun yang sampai kepada kita tentang orang-orang jaman dahulu itu, adalah yang diceritakan oleh kitab-kitab suci. Sejarah mereka, muali dari masa seratus lima puluh tahun sebelum Islam, dapat kita ketahui dengan perantaraan syair-syair atau cerita-cerita yang diterima dari perawi-perawi.
Adapun sejarah bangsa Arab penduduk negeri, Adalah lebih jelas. Negeri-negeri mereka ialah: Jazirah Arab bahagian selatan, kerajaan Hirah dan Ghassan, dan beberapa kota ditanah Hejaz.
ILMU BUMI JAZIRAH ARAB
Jazirarah dalam bahasa Arab berarti pulau, jadi "Jazirah Arab" berarti "Pulau Arab".
Oleh bangsa Arab tanah air mereka disebut jazirah, kendati pun hanya dari tiga dari tiga jurusan saja dibatasi oleh laut. Yang demikian itu adalah secara majas (tidak sebenarnya).
Sebagian ahli sejarah menamai tanah Arab itu "Shibhul jazirah" yang dalam bahasa Indonesia berarti "Semenanjung".
Kalau diperhatikan kelihatanlah bahwa Jazirah Arab itu berbentuk empat persegi panjang, yang sisi-sisinya tiada sejajar.
Di sebelah barat berbatasan dengan Laut Merah, disebelah selatan dengan Lautan Hindia, di sebelah timur dengan Teluk Arab (dahulu namanya Teluk Persia) dan di sebelah utara dengan Gurun Irak dan Gurun Syam (Gurun Siria). Panjangnya 1000 Km lebih, dan lebarnya kira-kira 1000 Km.
Bila salah seorang dari warganya, atau dari pengikut-pengikutnya dianiaya orang atau dilanggar haknya, maka menjadi kewajiban atas kabilah atau suku itu menuntut bela.
Oleh karena itu, maka acap kalilah terjadi peperangan-peperangan antara suku dengan suku yang lain. Peperangan-peperangan ini kadang-kadang berterusan sampai beberapa turunan (Ajjamul Arab fil Djahiliah oleh al ustadz Djada’l Maula cs).
Untuk memuliakan dan menghormati Ka’bah yang didatangi oleh bangsa Arab dari segenap penjuru guna mengerjakan haji dan umrah, maka dilaranglah berperang atau melancarkan penyerangan-penyerangan pada beberapa bulan dalam setahun, yaitu pada bulan Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram (pada bulan-bulan tersebut mereka mengerjakan haji) dan Rajab (dibulan ini mereka mengerjakan umrah).
Akan tetapi kadang-kadang amat berat oleh penduduk padang pasir menghentikan peperangandalam masa tigabulan berturut-turut, oleh karena itu kadang-kadang bulan Muharram itu mereka tukar dengan Safar, maka mereka bolehkanlah berperang dibulan Muharram dan mereka larang dibulan Safar; tindakan ini mereka namai "an nasi" (pengunduran).
Orang Arab penduduk padang pasir pemberani-pemberani. Berani berarti suatu sifat yang amat menonjol pada mereka. Keberanian ini ditimbulkan oleh keadaan mereka yang sebagai dituturkan oleh Ibnu Khaldun (Al Muqaddimah, 125).
"Mereka selamanya harus membawa senjata. Dan sering sendirian di pesawangan atau di padang pasir. Tak ada yang akan melindungi di waktu itu, hanyalah keberanian mereka sendiri".
Oleh karena penghidupan di padang pasir serba sulit, tidak sebagai di negeri-negeri, maka bangsa Arab penduduk padang pasir selalu menggangu dan menyerang penduduk negeri. Sebab itu penduduk padang pasir dipandang sebagai orang-orang biadab yang tidak dapat ditaklukkan atau dikuasai oleh penduduk negeri (Al Muqaddimah: 121).
Sifat-sifat padang pasir dan penduduknya sebagai disebutkan diatas, menyebabkan keadaan bagian tengah - yakni bagian dalam dari Jazirah Arab itu – tidak dikenal oleh kaum pelancong dan penulis-penulis. Diwaktu agama Islam datang dan telah tersiar di segenap penjuru Jazirah Arab, mulailah penduduk padang pasir berdatangan ke kota-kota; maka diceritakan merekalah peri-kehidupan di padang pasir itu.
Ciri-ciri padang pasir sebagai disebutkan di atas, menyebabkan penduduk padang pasir itu terhindar dari penjajahan.
Bangsa Badui telah pernah memegang peranan penting dalam melancarkan perniagaan dunia, yaitu sebelum Terusan Suez digali. Laut Merah di waktu itu belum dipakai untuk pelayaran, karena banyak berpulau-pulau. Maka kaum Badui penduduk gurun itulah yang bekerja memperhubungkan perniagaan antara benua Asia dan benua Eropa dengan melalui Jazirah Arab. Lin-lin perniagaan telah mereka atur dengan rapih dan seksama.   
Sistem pemerintahan pada bangsa Badui itu ialah sistem bersuku-suku. Msing-masing suku memilih seorang kepala yang akan mereka ikuti. Yang dipilih menjadi kepala suatu suku ialah orang yang mempunyai sifat-sifat yang amat dimuliakan oleh bangsa Arab, yaitu: pemberani, pemurah, dan penyantun.
Akan tetapi kepala itu tidaklah selamanya ditaati mereka, karena telah menjadi sifat juga bagi kaum Bdui, suka bebasdan merdeka dalam arti kata yang luas.
Seorang Badui acapkali memberontak terhadap suatu keputusan yang dikeluarkan oleh seorang kepala terhadpanya. Maka ditinggalkannyalah kabilahnya, lalu melarikan diri, agar dia tetap dalam kemerdekaannya. Dalam keadaan yang semacam itu, kabilahnya tidaklah kuasa berbuat sesuatu untuk menundukannya.
KERAJAAN HIRAH DAN GHASSAN
Ada beberapa suku bangsa Arab menetap di bagian Utara Jazirah Arab. Suku-suku bangsa ini kerapkali menggangu kerajaan Persiadan Romawi.Kerapkali serangan-serangan liar mereka lakukan, untuk merampas apa yang dapat mereka rampas. Kemudian rampasan itu mereka larikan kepedalaman Jazirah Arab. Tentara Persia, begitu juga tentara Romawi, tentu daja tidak sanggup mengjar mereka, terutama karena jalan ke pedalaman amat sukar, dan sir sukar dijumpai.
Karena itu oleh Kerajaan Persia dan Kerajaan Romawi diusahakan suatu hajiz (dinding) yang akan melindungi negeri Persia dan romawi dari serangan-serangan itu. Untuk keperluan ini oleh mereka dikumpulkan beberapa suku bangsa Arab yang tela mereka kenal, yang dahulunya berpindah dari negeri Yaman, lalu mereka tempatkan di bagian utara Jazirah Arab, yakni disebelah selatan negara Persia dan Romawi. Kabilah-kabilah ini oleh mereka diperlengkapi dengan senjata dan diberi uang. Kabilah-kabilah ini mengenal dengan baik seluk-beluk dan simpang siur jalan-jalan serta seluruh liku-liku Jazirah Arab. Mereka sanggup pula menghambat serangan-serangan dari suku-suku bangsa Arab tersebut. Dengan demikian berdirilah Kerajaan Manadzirah di bawah perlindungan Kerajaan Persia, yang bertugas melindungi Kerajaan Persia itu. Di samping itu berdiri pula Kerajaan Ghassanah di bawah perlindungan Kerajaan Romawi yang bertugas melindungi Kerajaan Romawi.
KERAJAAN HIRAH (MANADZIRAH)
Sejarah Keamiran Hirah ini mulai semenjak abad ketiga Masehi, dan terus berdiri sampai lahirnya agama Islam. Kerajaan ini telah berjasa juga terhadap kebudayaan Arab, karena warga negaranya banyak mengadakan perjalanan-perjalanan di seluruh Jazirah Arab terutama untuk berniaga, dalam pada itu mereka juga menyiarkan kepandaian menulis dan membaca. Karena itu mereka dapat dianggap sebagai penyiar ilmu pengetahuan di Jazirah Arab.
Di antara raja-rajanya terkenal ialah: Umru ul Qais, Nu’man ibnu Umru ul Qais (yang mendirikan istana Khawarnaq dan istana Sadir di permulaan abad kelima Masehi), Mundzir ibnu Ma’is Sama’, Amr ibnu Hind (dikenal juga dengan nama "Amr ibnul Mundzir ibnu Ma’is Sama" yang bernama Hind (hindun) itu ialah ibunya) dan Mundzir ibnu Nu’man ibnul Mundzir. Mundzir ibnu Nu’man ibnul Mundzir inilah rajanya yang terakhir. Di masa pemerintahan raja inilah Khalid ibnul Walid memerangi Hirah, dan akhirnya negeri Hirah menggabungkan diri ke dalam pemerintahan Islam.
KERAJAAN GHASSAN (SHASASINAH)
Nama Ghasasinah itu terambil dari nama mata air di Syam yang tersebut Ghassan. Kaum Ghasasinah memerintah di bagian selatan dari negeri Syam dan di bagian utara dari Jazirah Arab. Mereka telah mempunyai kebudayaan yang tinggi juga, dan menganut agama Masehi yang diterimanya dari bangsa Romawi dan merekalah yang memasukkan agama Masehi itu ke Jazirah Arab.
Diantara raja-rajanya yang masyhur ialah: Jafnah ibnu ‘Amr, Arkam ibnu Tsa’labah, dan Jabalah ibnu Aiham. Jabalah ibnul Aiham inilah rajanya yang terakhir. Di masa pemerintahan Jabalah inilah terjadinya pertempuran Yarmuk dan masuknya agama Islam ke daerah ini. Menurut cerita, Jabalah ini telah memeluk agama Islam, akan tetapi kemudian dia murtad dan lari ke negeri Romawi dalam suatu peristiwa masyhur yang terjadi di masa pemerintahan Umar Ibnul Khattab.
Antara Kerajaan Mandzirah dengan kerajaan Ghasasinah itu selalu terjadi pergolakan, terutama disebabkan perselisihan tentang kapal batas, Kerajaan Manadzirah menjalankan politik yang dijalankan oleh kerajaan Persia, sebagaimana kerajaan Ghasasinah menjalankan politik yang dijalankan oleh kerajaan Romawi. Oleh karena kerajaan Persia dengan kerajaan Romawi itu bermusuhan, maka manakala terjadi peperangan antara kerajaan Persia dan kerajaan Romawi, tentu saja kerajaan Manadzirah berdiri di samping kerajaan Romawi.
Oleh karena raja-raja kerajaan Hirah dan Ghassan itu adalah dari keturunan Yaman, maka dalam bidang kebudayaan dan cara hidup, mereka menjaga corak dan tradisi Yaman. Sebagai contoh dapat dikemukakan dua buah istana besar yang terdiri oleh raja Hirah, dengan mencontih istana-istana Yaman, yaitu yang terkenal dalam sejarah dengan nama "AlKhawarnaq", dan "As Sadir", yang telah disebutkan di atas.
Jasa kerajaa-kerajaan ini yang terpenting ialah: mereka telah memegang peranan dalam menyiarkan pelbagai macam kebudayaan Persia dan Romawi ke Jazirah Arab. Mereka adalah laksana jembatan yang dilalui oleh iring-iringan kebudayaan dari negeri Persia dan Romawi dalam perjalannya menuju Jazirah Arab.
Diantara jenis-jenis kebudayaan itu ialah: agama, ilmu pengetahuan umum, tulis baca, ilmu pengetahuan ketentaraan dan lain-lain.
H E J A Z
Hejas – berbeda dengan negeri-negeri Arab yang lain – telah dapat menjaga kemerdekaannya. Tidak pernah negeri Hejaz dijajah, diduduki, atau dipengaruhi oleh negara-negara asing.
Hal itu boleh jadi disebabkan oleh letak dan kemiskinan negerinya, sehingga tiada menimbulkan keinginan pada negara-negara lain untuk menjajahnnya. Boleh jadi juga, disebabkan karena Hejaz itu sejak zaman Ibrahim telah menjadi Ka’bah bagi bangsa Arab. Mereka bekerja bersama-sama memelihara, menjaga kemerdekaan negeri itu, dan menjauhkan penjajah-penjajah dari padanya.
Dahulu telah kita sebutkan bahwa sejarah Hejaz dapat di kenal negeri ini amat erat hubungannya dengan agama-agama dan kitab-kitab suci. Oleh karena itu, dalam mengikuti pertumbuhan kehidupan di Hejaz ini, di samping berpegang kepada buku-buku sejarah, kita juga akan mengambil bahan-bahan dari al Quran dan Hadis-Hadis Nabi.

C.            Periode Mekkah dan Periode Madinah

1. Periode Mekkah: Sebuah Pijakan Awal
Dalam sebuah tabligh akbar, penceramah berkata pada para jama'ah :
    "Bangsa Arab adalah bangsa yang tidak bermoral, bejat, munafik, licik dan bukan hanya sering terjadi pembunuhan terhadap klan lain dan biasanya berlanjut dengan peperangan, mereka juga tidak ragu-ragu membunuh anak perempuan mereka. Pada bangsa yang a moral dan a susila seperti inilah Tuhan menurunkan Nabi Muhammad SAW. Walhasil, Nabi diutus kepada bangsa Arab karena kejahiliyahan bangsa tersebut dan tugas Nabi-lah untuk menyempurnakan akhlak mereka."
Benarkah Nabi diutus di Mekkah karena masyarakat Mekkah paling bejat? Prof. DR. HM. Quraish Shihab, MA menyangsikan tesis tersebut. Baginya, "pemikiran ini terlalu dangkal, karena masih banyak faktor yang lebih ' ilmiah' dan lebih beradab." Menurut beliau, pada masa Nabi terdapat dua adikuasa. Pertama, Persia yang menyembah api dan ajaran Mazdak mengenai kebebasan seks yang masih berbekas pada masyarakatnya sehingga permaisuri pun harus menjadi milik bersama. Kedua, Romawi yang Nasrani yang juga masih dipengaruhi oleh budaya Kaisar Nero yang memperkosa ibunya sendiri dan membakar habis kotanya. Kedua adikuasa ini bersitegang memperebutkan wilayah Hijaz. Karenanya tidak mungkn Islam hadir di keduanya atau salah satunya. Selain itu, Mekkah (pusat Hijaz) tempat bertemunya para kafilah Selatan dan Utara, Timur dan Barat. Penduduk Mekkah juga melakukan "perjalanan musim dingin dan musim panas" ke daerah Romawi dan Persia. Ini akan memudahkan penyebaran pesan.
Satu faktor lain yang mendukung Mekkah adalah bahwa masyarakat Mekkah belum banyak disentuh peradaban. Pada saat itu masyarakat Mekkah belum mengenal nifaq dan mereka pun keras kepala, serta lidah mereka tajam (QS 33: 19). Memang, kemunafikan baru dikenal di Madinah. Sulit dibayangkan bila di awal perkembangan Islam sudah ada kemunafikan. Sementara itu, suku yang paling berpengaruh di Mekkah adalah Quraisy. Suku Quraisy memiliki dua keluarga besar, Hasyim dan Umayyah. Yang pertama memiliki sifat jauh lebih mulia dibanding yang terakhir. Dari keluarga Hasyim lah Muhammad lahir. (Quraish Shihab, Lentera Hati, Bandung, Mizan, 1994, 48-51)
Betapapun kutipan di atas dimaksudkan untuk membantah pendapat bahwa Muhammad diturunkan di Mekkah karena bangsa tersebut paling bejat, namun secara tidak langsung kita telah mendeskripsikan konstelasi politik tingkat dunia ketika Islam lahir, kondisi Mekkah sebagai tempat perdagangan, ciri umum penduduk Mekkah dan kebiasaannya berdagang ke luar Mekkah, suku dan dua keluarga besar (klan) dalam masyarakat Mekkah. Ini semua menjadi bekal bagi kita untuk memahami konteks sosio-religius pada periode Mekkah.
Mengingat pentingnya klan dalam komunitas Mekkah, maka Nabi diperintahkan untuk mula-mula menyebarkan Islam di kalangan kerabatnya (QS 26:214-215) --jangan dilupakan besarnya pengaruh suku Quraisy di kalangan penduduk Mekkah. Karenanya bisa dibayangkan betapa terpukulnya Muhammad ketika ia mengumpulkan keluarganya dalam suatu jamuan santai dan berpidato meminta mereka ke jalan Allah, ternyata keluarganya menolak dan hanya Ali bin Abi Thalib yang berani dan mau menjadi pembantunya. Puluhan orang yang hadir mentertawakan Muhammad dan Ali. Tidak seorangpun menyadari bahwa beberapa di antara para undangan ini akan ditebas oleh Ali di medan Badr, empat belas tahun kemudian, sebagai bukti kesungguhan Ali.
Besarnya pengaruh keluarga di Mekkah jugalah yang, salah satunya, membuat Hamzah memeluk Islam, yakni ketika Abu Jahl --dari klan Hanzhalah-- mencaci dan mengejek Muhammad, lalu orang-orang melapor pada Hamzah --paman dan sekaligus saudara sesusuan Muhammad-- yang menghajar kepala Abu Jahl dengan busur panahnya. Insiden ini akan berbuntut panjang kalau saja spirit klan saat itu tidak segera padam.
Ketika Abu Thalib masih hidup, klan Hasyim memberikan perlindungan pada Muhammad dan tidak ada yang berani membunuh Muhammad karena klannya akan membalas nantinya. Keadaan berbeda ketika Abu Thalib wafat dan klan Hasyim --lewat Abu Lahab-- melepaskan perlindungan atas Muhammad. Itu berarti, klan manapun yang dirugikan oleh agama ini dapat membunuh Muhammad dan tidak ada klan yang akan menuntut balas. Sejak itu Muhammad dikejar-dikejar dan terpaksa lari ke Tha'if seraya memohon perlindungan pada (berturut-turut) Mas'ud, Abdu Yalail, Habib, Akhnas, Suhayl dan Mut'im bin Adi. Yang terakhir inilah yang bersedia melindungi Muhammad atas nama klannya. Bertahun kemudian,ketika ditanya Aisyah, Rasul menjawab: "Hari-hari hidupku yang paling getir, adalah dulu, ketika ditengah bangsamu, nasibku bergantung pada belas kasih Abdu Yalail". (Disarikan dari H. Fuad Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah, Bandung, Mizan, 1990, khususnya bab 12 dan 23)
Ketika Islam hadir di Mekkah dapatlah kita baca dalam beberapa literatur bahwa pada periode Mekkah bercirikan ajaran Tauhid. Tetapi sesungguhnya bukan hanya persoalan teologis semata, juga seruan Islam akan keadilan sosial, perhatian pada nasib anak yatim, fakir miskin dan pembebasan budak serta ajaran Islam akan persamaan derajat manusia, yang menimbulkan penolakan keras penduduk Mekkah pada Muhammad. Bagi mereka, agama ini tidak hanya "merusak" ideologi dan teologi mereka, tetapi juga "merombak" kehidupan sosial mereka.
Contoh menarik, misalnya, QS 9:13 tentang kata "karim" (lihat Syamsu Rizal Panggabean, "Beberapa Segi Hubungan Bahasa Agama dan Politik dalam Islam", dalam Islamika, No. 5, 1994, h. 4-5). "Karim" dalam masyarakat jahiliyyah merupakan bagian penting kode etik muru`ah --cita-cita moral tertinggi masyarakat Arab jahiliyah yang mencakup antara lain, kejujuran, keberanian, kesetiaan dan kedermawanan serta keramah-tamahan. Keberanian dan kedigjayaan terutama ditunjukkan pada saat pertempuran dan penyamunan. Loyalitas terfokus pada ikatan-ikatan kesukuan dan perjanjian. Kedermawanan dan keramah-tamahan terutama ditunjukkan dalam menjamu tamu, dan seringkali dengan maksud meninggikan status seseorang di hadapan tetamunya.
Konsep "karim" di atas mengalami perubahan makna yang drastis ketika Qur'an dengan tegas mengatakan bahwa manusia yang paling karim (akram) dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa kepadaNya. Bagi yang tidak mengetahui konteks di atas, pernyataan al-Qur'an itu akan terdengar biasa saja. Tapi bagi orang-orang pada masa Muhammad, pernyataan di atas betul-betul radikal. Jika konteks Arab jahiliyyah berikut kedudukan kata karim dalam pandangan-dunia mereka dipahami, maka yang terjadi adalah revolusi cita-moral Arab. Bukan orang yang berharta banyak, menang dalam pertempuran dan seorang bangsawan yang disebut karim, tapi mereka yang bertakwa. Implikasinya, budak hitam legam pun dapat dipandang karim. Radikalisasi makna pandangan-dunia (weltanschaung) Arab jahiliyyah yang dilakukan Islam seperti inilah yang sedikit banyak menggoncang penduduk Mekkah.
Dapatlah diambil kesimpulan secara tentatif bahwa masyarakat Islam pada kurun Mekkah belum lagi tercipta sebagai sebuah komunitas yang mandiri dan bebas dari urusan klan.Negara Islam juga belum terbentuk pada kurun Mekkah. Ajaran Islam pada kurun Mekkah bercirikan tauhid dan dalam titik tertentu terjadi radikalisasi makna dalam weltanschaung Arab jahiliyyah yang berimplikasi mengguncang tataran sosio-religius penduduk Mekkah. Kita akan melihat bagaimana ciri umum ajaran Islam dan masyarakat Islam pada periode Mekkah berkembang pada periode Madinah, untuk itu mari kita "hijrah" ke Madinah di bawah ini.

2. Periode Madinah: Kesempurnaan Agama Islam
Hijrah ke Madinah tidaklah terwujud begitu saja (atau sekonyong-konyong). Ada beberapa pra-kondisi seperti Bai`at Aqabah (pertama dan kedua). Kedua Ba`iat ini merupakan batu-batu pertama bagi bangunan negara Islam. Kehadiran Rasul melalui peristiwa hijrah ke dalam masyarakat Madinah yang majemuk amat menarik untuk dibahas. Peta demografis Madinah saat itu adalah sebaagai berikut: (1) Kaum Muslimin yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar, (2) Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih berada pada tingkat nominal muslim, bahkan ada yang secara rahasia memusuhi Nabi saw., (3) Anggota suku Aus dan Khazraj yang masih menganut paganisme, (4) Orang-orang Yahudi yang terbagi dalam tiga suku utama: Banu Qainuqa, Banu Nadhir dan Banu Quraizha.
Kemajemukan komunitas tersebut tentu saja melahirkan conflict dan tension. Pertentangan Aus dan Khazraj sudah terlalu terkenal dalam sejarah Islam. Bahkan diduga diterimanya Rasul di Madinah (Yatsrib) dengan baik di kedua klan tersebut karena kedua klan tersebut membutuhkan "orang ketiga" dalam konflik diantara mereka. Hal ini bisa dipahami dalam manajemen konflik politik. Adapun diterimanya Rasul oleh kaum Yahudi merupakan catatan tersendiri. Tentu saja Yahudi menerima Nabi dengan penuh kecurigaan tetapi pendekatan yang dilakukan Nabi mampu "menjinakkan" mereka, paling tidak, sampai Nabi eksis di Madinah.
Kemajemukan komunitas Madinah membuat Rasul melakukan negosiasi dan konsolidasi melalui perjanjian tertulis yang terkenal dengan "Piagam Madinah"(lihat Ibn Hisyam, Sirah an-Nabawiyah, h. 301-301). Piagam Madinah sesungguhnya merupakan rangkaian penting dari proses berdirinya negara Madinah, meskipun Nabi, selaku "mandataris" Piagam Madinah tidak pernah mengumumkan bahwa beliau mendirikan negara, dan tak satupun ayat Qur'an yang memerintahkan beliau untuk membentuk suatu negara.
Dari sudut pandang ilmu politik, obyek yang dipimpin oleh Nabi saw.memenuhi syarat untuk disebut sebagai negara. Syarat berdirinya negara ialah ada wilayah, penduduk dan pemerintahan yang berdaulat. Kenyataan sejarah menunjukkan adanya elemen negara tersebut.Walhasil, setelah melalui proses Ba`iat dan Piagam Madinah Nabi dipandang bukan saja sebagai pemimpin ruhani tetapi juga sebagai kepala negara.
Kita beralih pada persoalan ajaran Islam. Pada periode Madinah ajaran Islam merupakan kelanjutan dari periode Mekkah. Bila pada periode Mekkah, ayat tentang hukum belum banyak diturunkan, maka pada periode Madinah kita mendapati ayat hukum mulai turun melengkapi ayat yang telah ada sebelumnya. Ini bisa dipahami mengingat hukum bisa dilaksanakan bila komunitas telah terbentuk. Juga dapat dicatat kemajemukan komunitas Madinah turut mempengaruhi ayat hukum ini. Satu contoh menarik pada peristiwa kewajiban zakat dan pelarangan riba. Setting sosio-ekonomi Madinah yang dikuasai oleh Yahudi memerlukan sebuah "perlawanan" dalam bentuk zakat (untuk pemerataan ekonomi di kalangan muslim) dan pelarangan riba. Yang terakhir ini membawa implikasi baik secara ekonomi maupun politik bagi praktek riba kaum Yahudi.
Bukan hanya ayat hukum saja yang berangsur-angsur "sempurna", juga ayat tentangetika, tauhid dan seluruh elemen ajaran Islam berangsur-angsur mendekati titik kesempurnaan,dan mencapai puncaknya pada QS 5:3. Setelah Nabi wafat, dimulailah era khulafaur rasyidin. Tidak dapat dipungkiri, di Madinah Islam sempurna dan disinilah awal sebuah peradaban yang dibangun oleh umat Islam mulai tercipta.
D.            BIOGRAFI MUHAMMAD SAW

Rasulullah Muhammad SAWMuhammad bin ‘Abdullāh (Arab:  محمد بن عبدالله ) Muḥammad; dieja mʊħɑmmæd  adalah pembawa ajaran  Islam, dan diyakini oleh umat  Muslim  sebagai  nabi  Allah (Rasul) yang terakhir. Menurut biografi tradisional Muslimnya (dalam bahasa Arab disebut sirah), ia lahir diperkirakan sekitar 20 April 570/ 571, di Mekkahdan wafat pada 8 Juni 632 di Madinah. Kedua kota tersebut terletak di daerah Hejaz (Arab Saudi saat ini).
Nabi Muhammad SAW adalah nabi pembawa risalah Islam, rasul terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah SWT di muka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi di antara 5 rasul yang termasuk dalam golongan Ulul Azmi atau mereka yang mempunyai keteguhan hati. Keempat rasul lainnya dalam Ulul Azmi tsb ialah :
1. Nabi Nuh As
2. Nabi Ibrahim As
3. Nabi Musa As
4. Nabi Isa As
                Michael H. Hart, dalam bukunya The 100, menetapkan Muhammad sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah manusia. Menurut Hart, Muhammad adalah satu-satunya orang yang berhasil meraih keberhasilan luar biasa baik dalam hal agama maupun hal duniawi. Dia memimpin bangsa yang awalnya terbelakang dan terpecah belah, menjadi bangsa maju yang bahkan sanggup mengalahkan pasukan Romawi di medan pertempuran.
KELAHIRAN
Silsilah Nabi Muhammad SAWNabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominasi masyarakat Arab. Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muthallib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Baik dari garis ayah maupun garis ibu, silsilah Nabi Muhammad SAW sampai kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW dikenal dengan nama Tahun Gajah, karena pada tahun itu terjadi peristiwa besar, yaitu datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka’bah. Pasukan itu dipimpin oleh Abrahah, gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah ingin mengambil alih kota Mekah dan Ka’bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan keingin Kaisar Negus dari Ethiopia untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang bersama-sama dengan Kaisar Byzantium menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia (Irak).
Beberapa bulan setelah penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan seorang bayi laki-laki, yang diberi nama Muhammad. Ia lahir pada malam menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan 20 April 570 M. Saat itu ayah Muhammad, Abdullah, telah meninggal dunia. Nama Muhammad diberikan oleh kakeknya, Abdul Muthallib. Nama itu sedikit ganjil di kalangan orang-orang Quraisy, karenanya mereka berkata kepada Abdul Muthallib, “Sungguh di luar kebiasaan, keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun yang bernama demikian.” Abdul Muthallib menjawab, “Saya mengerti. Dia memang berbeda dari yang lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia memujinya.”
Pada saat Muhammad berusia enam tahun, ibunya Aminah binti Wahab mengajaknya ke Yatsrib (Madinah) untuk mengunjungi keluarganya serta mengunjungi makam ayahnya. Namun dalam perjalanan pulang, ibunya jatuh sakit. Setelah beberapa hari, Aminah meninggal dunia di Abwa’ yang terletak tidak jauh dari Yatsrib, dan dikuburkan di sana. Setelah ibunya meninggal, Muhammad dijaga oleh kakeknya, ’Abd al-Muththalib. Setelah kakeknya meninggal, ia dijaga oleh pamannya, Abu Thalib. Ketika inilah ia diminta menggembala kambing-kambingnya disekitar Mekkah dan kerap menemani pamannya dalam urusan dagangnya ke negeri Syam (Suriah,Libanon dan Palestina).
Adalah suatu kebiasaan di Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan disusui oleh wanita desa dengan maksud supaya ia bisa tumbuh dalam pergaulan masyarakat yang baik dan udara yang lebih bersih. Saat Muhammad lahir, ibu ibu dari desa Sa’ad datang ke Mekah menghubungi keluarga-keluarga yang ingin menyusui anaknya. Desa Sa’ad terletak kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta’if, suatu wilayah pegunungan yang sangat baik udaranya. di antara ibu-ibu tsb terdapat seorang wanita bernama Halimah binti Abu Du’aib as Sa’diyah. Keluarga Halimah tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad karena keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi entah mengapa bayi Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya Halimah pun mengambil Muhammad SAW sebagai anak asuhnya.
Ternyata kehadiran Muhammad SAW sangat membawa berkah pada keluarga Halimah. Dikisahkan bahwa kambing peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi gemuk-gemuk dan menghasilkan susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat menggembala kambing itu juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang semula suram berubah menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa bayi dari Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan mereka.
TANDA-TANDA KENABIAN
Sejak kecil Muhammad SAW telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat luar biasa. Usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing. Saat itulah ia berhenti menyusu dan karenanya harus dikembalikan lagi pada ibunya. Dengan berat hati Halimah terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang telah membawa berkah itu, sementara Aminah sangat senang melihat anaknya kembali dalam keadaan sehat dan segar.
Namun tak lama setelah itu Muhammad SAW kembali diasuh oleh Halimah karena terjadi wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini, baik Halimah maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri Muhammad SAW. Anak-anak Halimah sering mendengar suara yang member salam kepada Muhammad SAW, “Assalamu ‘Alaika ya Muhammad,” padahal mereka tidak melihat ada orang di situ.
Dalam kesempatan lain, Dimrah, anak Halimah, berlari-lari sambil menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang bertubuh besar-besar dan berpakaian putih menangkap Muhammad SAW. Halimah bergegas menyusul Muhammad SAW. Saat ditanyai, Muhammad SAW menjawab, “Ada 2 malaikat turun dari langit. Mereka memberikan salam kepadaku, membaringkanku, membuka bajuku, membelah dadaku, membasuhnya dengan air yang mereka bawa, lalu menutup kembali dadaku tanpa aku merasa sakit.”  Halimah sangat gembira melihat keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad SAW, namun karena kondisi ekonomi keluarganya yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan Muhammad SAW, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu kandungnya di Mekah.
Dalam usia 6 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi yatim-piatu. Aminah meninggal karena sakit sepulangnya ia mengajak Muhammad SAW berziarah ke makam ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muthallib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad SAW. Namun kemudian Abdul Muthallib pun meninggal, dan tanggung jawab pemeliharaan Muhammad SAW beralih pada pamannya, Abu Thalib.
Ketika berusia 12 tahun, Abu Thalib mengabulkan permintaan Muhammad SAW untuk ikut serta dalam kafilahnya ketika ia memimpin rombongan ke Syam (Suriah). Usia 12 tahun sebenarnya masih terlalu muda untuk ikut dalam perjalanan seperti itu, namun dalam perjalanan ini kembali terjadi keajaiban yang merupakan tanda-tanda kenabian Muhammad SAW. Segumpal awan terus menaungi Muhammad SAW sehingga panas terik yang membakar kulit tidak dirasakan olehnya. Awan itu seolah mengikuti gerak kafilah rombongan Muhammad SAW. Bila mereka berhenti, awan itu pun ikut berhenti. Kejadian ini menarik perhatian seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang memperhatikan dari atas biaranya di Busra. Ia menguasai betul isi kitab Taurat dan Injil. Hatinya bergetar melihat dalam kafilah itu terdapat seorang anak yang terang benderang sedang mengendarai unta. Anak itulah yang terlindung dari sorotan sinar matahari oleh segumpal awan di atas kepalanya. “Inilah Roh Kebenaran yang dijanjikan itu,” pikirnya.  Pendeta itu pun berjalan menyongsong iring-iringan kafilah itu dan mengundang mereka dalam suatu perjamuan makan. Setelah berbincang-bincang dengan Abu Thalib dan Muhammad SAW sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk oleh Allah SWT. Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan bahwa di belakang bahu Muhammad SAW terdapat sebuah tanda kenabian. Saat akan berpisah dengan para tamunya, pendeta Buhairah berpesan pada Abu Thalib, “Saya berharap Tuan berhati-hati menjaganya. Saya yakin dialah nabi akhir zaman yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia. Usahakan agar hal ini jangan diketahui oleh orang-orang Yahudi. Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya. Saya tidak mengada-ada, apa yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya ketahui dari kitab Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam perjalanan.”  Apa yang dikatakan oleh pendeta Kristen itu membuat Abu Thalib segera mempercepat urusannya di Suriah dan segera pulang ke Mekah
Pada usia 20 tahun, Muhammad SAW mendirikan Hilful-Fudûl, suatu lembaga yang bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Saat itu di Mekah memang sedang kacau akibat perselisihan yang terjadi antara suku Quraisy dengan suku Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad SAW mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga ini, disamping ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai orang yang terpercaya. Relasi dagangnya semakin meluas karena berita kejujurannya segera tersiar dari mulut ke mulut, sehingga ia mendapat gelar Al- Amîn, yang artinya orang yang terpercaya.
BERKENALAN DENGAN KHADIJAH
Ketika Muhammad mencapai usia remaja dan berkembang menjadi seorang yang dewasa, ia mulai mempelajari ilmu bela diri dan memanah, begitupula dengan ilmu untuk menambah keterampilannya dalam berdagang. Perdagangan menjadi hal yang umum dilakukan dan dianggap sebagai salah satu pendapatan yang stabil. Muhammad menemani pamannya berdagang ke arah Utara dan secepatnya tentang kejujuran dan sifat dapat dipercaya Muhammad dalam membawa bisnis perdagangan telah meluas, membuatnya dipercaya sebagai agen penjual perantara barang dagangan penduduk Mekkah.
Seseorang yang telah mendengar tentang anak muda yang sangat dipercaya dengan adalah seorang janda yang bernama Khadijah. Ia adalah seseorang yang memiliki status tinggi di suku Arab dan Khadijah sering pula mengirim barang dagangan ke berbagai pelosok daerah di tanah Arab. Reputasi Muhammad membuatnya terpesona sehingga membuat Khadijah memintanya untuk membawa serta barang-barang dagangannya dalam perdagangan. Muhammad dijanjikan olehnya akan dibayar dua kali lipat dan Khadijah sangat terkesan dengan sekembalinya Muhammad dengan keuntungan yang lebih dari biasanya.
Akhirnya, Muhammad pun jatuh cinta kepada Khadijah kemudian mereka menikah. Pada saat itu Muhammad berusia 25 tahun sedangkan Khadijah mendekati umur 40 tahun, tetapi ia masih memiliki kecantikan yang menawan. Perbedaan umur yang sangat jauh dan status janda yang dimiliki oleh Khadijah, tidak menjadi halangan bagi mereka, karena pada saat itu suku Quraisy memiliki adat dan budaya yang lebih menekankan perkawinan dengan gadis ketimbang janda. Walaupun harta kekayaan mereka semakin bertambah, Muhammad tetap sebagai orang yang memiliki gaya hidup sederhana, ia lebih memilih untuk mendistribusikan keuangannya kepada hal-hal yang lebih penting.
Ketika Muhammad berumur 35 tahun, ia bersatu dengan orang-orang Quraisy dalam perbaikan Ka’bah. Ia pula yang memberi keputusan di antara mereka tentang peletakan Hajar al-Aswad di tempatnya. Saat itu ia sangat masyhur di antara kaumnya dengan sifat-sifatnya yang terpuji. Kaumnya sangat mencintainya, hingga akhirnya ia memperoleh gelar Al-Amin yang artinya “orang yang dapat dipercaya”.
Suatu ketika bangunan Ka’bah rusak karena banjir. Penduduk Mekah kemudian bergotong-royong memperbaiki Ka’bah. Saat pekerjaan sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian berkata, “Serahkan putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu Shafa ini.”  Mereka semua menunggu, kemudian tampaklah Muhammad SAW muncul dari sana. Semua hadirin berseru, “Itu dia al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua keputusannya.” Setelah mengerti duduk perkaranya, Muhammad SAW lalu membentangkan sorbannya di atas tanah, dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad SAW meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu.
Diriwayatkan pula bahwa Muhammad percaya sepenuhnya dengan ke-Esaan Tuhan. Ia hidup dengan cara amat sederhana dan membenci sifat-sifat angkuh dan sombong. Ia menyayangi orang-orang miskin, para janda dan anak-anak yatim serta berbagi penderitaan dengan berusaha menolong mereka. Ia juga menghindari semua kejahatan yang biasa di kalangan bangsa Arab pada masa itu seperti berjudi, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga ia dikenal sebagai As-Saadiqyang memiliki arti “yang benar”
KERASULAN
Menjelang usianya yang ke-40, Nabi Muhammad SAW sering berkhalwat (menyendiri) ke Gua Hira, sekitar 6 km sebelah timur kota Mekah. Ia bisa berhari-hari bertafakur dan beribadah disana. Suatu ketika, pada tanggal 17 Ramadhan/6 Agustus 611 (Saat itu Muhammad SAW berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Dengan turunnya 5 ayat pertama ini, berarti Muhammad SAW telah dipilih oleh Allah SWT sebagai rasul), beliau melihat cahaya terang benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat Jibril muncul di hadapannya sambil berkata, “Iqra’ (bacalah).” Lalu Muhammad SAW menjawab, “Mâ anâ bi qâri’ (saya tidak dapat membaca).” Mendengar jawaban Muhammad SAW, Jibril lalu memeluk tubuh Muhammad SAW dengan sangat erat, lalu melepaskannya dan kembali menyuruh Muhammad SAW membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3 kali dan Muhammad SAW tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat Jibril kemudian menyampaikan wahyu Allah SWT pertama, yang artinya:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Menciptakan. Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. 96: 1-5)
Ini merupakan wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad. Ketika itu ia berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Setelah pengalaman luar biasa di Gua Hira tersebut, dengan rasa ketakutan dan cemas Muhammad pulang ke rumah dan berseru pada Khadijah untuk menyelimutinya, karena ia merasakan suhu tubuhnya panas dan dingin secara bergantian. Setelah hal itu lewat, ia menceritakan pengalamannya kepada sang istri.
Untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Muhammad mendatangi saudara sepupunya, yaitu Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui nubuat tentang nabi terakhir dari kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Muhammad, Waraqah pun berkata, bahwa ia telah dipilih oleh Tuhan menjadi seorang nabi. Kemudian Waraqah menyebutkan bahwa An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadanya, kaumnya akan mengatakan bahwa ia seorang penipu, mereka akan memusuhi dan melawannya.
Wahyu turun kepadanya secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun. Wahyu tersebut telah diturunkan menurut urutan yang diberikan Muhammad, dan dikumpulkan dalam kitab bernama Al Mushaf yang juga dinamakan Al-Qurʾān (bacaan). Kebanyakan ayat-ayatnya mempunyai arti yang jelas, sedangkan sebagiannya diterjemahkan dan dihubungkan dengan ayat-ayat yang lain. Sebagian ayat-ayat adapula yang diterjemahkan oleh Muhammad sendiri melalui percakapan, tindakan dan persetujuannya, yang terkenal dengan nama As-Sunnah. Al-Quran dan As-Sunnah digabungkan bersama merupakan panduan dan cara hidup bagi “mereka yang menyerahkan diri kepada Allah”, yaitu penganut agama Islam.
DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW
Wahyu berikutnya adalah surat Al-Muddatsir: 1-7,:
Al-MudatsirHai orang yang berkemul (berselimut)(1), bangunlah, lalu berilah peringatan!(2) dan Rabbmu agungkanlah(3), dan pakaianmu bersihkanlah(4), dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah(5), dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.(6) Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah.(7) (QS. 74: 1-7)
Dengan turunnya surat Al-Muddatsir ini, mulailah Rasulullah SAW berdakwah. Mula-mula ia melakukannya secara sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga dan rekan-rekannya. Orang pertama yang menyambut dakwahnya adalah Khadijah, istrinya. Dialah yang pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu adalah Ali bin Abu Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10 tahun, sehingga Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid bin Haritsah, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman, pengasuh Nabi SAW sejak ibunya masih hidup. Abu Bakar sendiri kemudian berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Talhah bin Ubaidillah. Dari dakwah yang masih rahasia ini, belasan orang telah masuk Islam. Setelah beberapa lama Nabi SAW menjalankan dakwah secara diam-diam, turunlah perintah agar Nabi SAW menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia mengundang kerabat karibnya dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya. Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah satunya adalah Abu Lahab.
Langkah dakwah seterusnya diambil Nabi Muhammad SAW dalam pertemuan yang lebih besar. Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak memanggil orang banyak. Karena Muhammad SAW adalah orang yang terpercaya, penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang sangat penting, sehingga mereka pun berkumpul di sekitar Nabi SAW. Untuk menarik perhatian, mula-mula Nabi SAW berkata, “Saudara-saudaraku, jika aku berkata, di belakang bukit ini ada pasukan musuh yang siap menyerang kalian, percayakah kalian?” Dengan serentak mereka menjawab, “Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong. Kejujuran saudara tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin.”
Kemudian Nabi SAW meneruskan, “Kalau demikian, dengarkanlah. Aku ini adalah seorang nazir (pemberi peringatan). Allah telah memerintahkanku agar aku memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya kamu hanya menyembah Allah saja. Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya dan saudara nanti akan menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya.”

MENDAPATKAN PENGIKUT
Selama tiga tahun pertama, Muhammad hanya menyebarkan agama terbatas kepada teman-teman dekat dan kerabatnya. Kebanyakan dari mereka yang percaya dan meyakini ajaran Muhammad adalah para anggota keluarganya serta golongan masyarakat awam, antara lainKhadijah, Ali, Zaid bin Haritsah dan Bilal. Namun pada awal tahun 613, Muhammad mengumumkan secara terbuka agama Islam. Banyak tokoh-tokoh bangsa Arab seperti Abu Bakar, Utsman bin Affan, Zubair bin Al Awwam, Abdul Rahman bin Auf, Ubaidah bin Harits, Amr bin Nufail masuk Islam dan bergabung membela Muhammad. Kesemua pemeluk Islam pertama itu disebut dengan As-Sabiqun al-Awwalun.
Akibat halangan dari masyarakat jahiliyyah di Mekkah, sebagian orang Islam disiksa, dianiaya, disingkirkan dan diasingkan. Penyiksaan yang dialami hampir seluruh pengikutnya membuat lahirnya ide berhijrah (pindah) ke Habsyah. Negus, raja Habsyah, memperbolehkan orang-orang Islam berhijrah ke negaranya dan melindungi mereka dari tekanan penguasa di Mekkah. Muhammad sendiri, pada tahun 622 hijrah ke Madinah, kota yang berjarak sekitar 200 mil (320 km) di sebelah Utara Mekkah.
HIJRAH KE MADINAH
Di Mekkah terdapat Ka’bah yang telah dibangun oleh NabiIbrahim. Masyarakat jahiliyah Arab dari berbagai suku berziarah ke Ka’bah dalam suatu kegiatan tahunan, dan mereka menjalankan berbagai tradisi keagamaan mereka dalam kunjungan tersebut. Muhammad mengambil peluang ini untuk menyebarkan Islam. Di antara mereka yang tertarik dengan seruannya ialah sekumpulan orang dari Yathrib (dikemudian hari berganti nama menjadi Madinah). Mereka menemui Muhammad dan beberapa orang Islam dari Mekkah di suatu tempat bernamaAqabah secara sembunyi-sembunyi. Setelah menganut Islam, mereka lalu bersumpah untuk melindungi Islam, Rasulullah (Muhammad) dan orang-orang Islam Mekkah.
Tahun berikutnya, sekumpulan masyarakat Islam dari Yathrib datang lagi ke Mekkah. Mereka menemui Muhammad di tempat mereka bertemu sebelumnya. Abbas bin Abdul Muthalib, yaitu pamannya yang saat itu belum menganut Islam, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka mengundang orang-orang Islam Mekkah untuk berhijrah ke Yathrib. Muhammad akhirnya setuju untuk berhijrah ke kota itu.
Mengetahui bahwa banyak masyarakat Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha menghalang-halanginya, karena beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yathrib, orang-orang Islam akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama mereka ke daerah-daerah yang lain. Setelah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, masyarakat Islam dari Mekkah pada akhirnya berhasil sampai dengan selamat ke Yathrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah atau “Madinatun Nabi” (kota Nabi).
Di Madinah, pemerintahan (kalifah) Islam diwujudkan di bawah pimpinan Muhammad. Umat Islam bebas beribadah (salat) dan bermasyarakat di Madinah. Quraish Makkah yang mengetahui hal ini kemudian melancarkan beberapa serangan ke Madinah, akan tetapi semuanya dapat diatasi oleh umat Islam. Satu perjanjian damai kemudian dibuat dengan pihak Quraish. Walaupun demikian, perjanjian itu kemudian diingkari oleh pihak Quraish dengan cara menyerang sekutu umat Islam
PENAKLUKAN MEKKAH
Pada tahun ke-8 setelah hijrah ke Madinah, Muhammad berangkat kembali ke Makkah dengan pasukan Islam sebanyak 10.000 orang. Penduduk Makkah yang khawatir kemudian setuju untuk menyerahkan kota Makkah tanpa perlawanan, dengan syarat Muhammad kembali pada tahun berikutnya. Muhammad menyetujuinya, dan ketika pada tahun berikutnya ia kembali maka ia menaklukkan Mekkah secara damai. Muhammad memimpin umat Islam menunaikan ibadah haji, memusnahkan semua berhala yang ada di sekeliling Ka’bah, dan kemudian memberikan amnesti umum dan menegakkan peraturan agama Islam di kota Mekkah

PENYEBARAN ISLAM KE NEGERI-NEGERI LAIN
Gencatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi SAW untuk mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi SAW kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke berbagai kepala negara dan pemerintahan.Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi SAW adalah raja Gassan dari Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia, dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada raja-raja yang masuk Islam, namun setidaknya risalah Islam sudah sampai kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar. Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim Nabi SAW dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi SAW kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Semenanjung Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri, Ja’far bin Abu Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.
Melihat kekuatan yang tidak seimbang itu, Khalid bin Walid, bekas panglima Quraisy yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan kembali ke Madinah. Perang melawan tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu’tah.

KEMBALI KE MEKKAH (Futuh Mekah)
Selama 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau Semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah menggabungkan diri ke dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam hanya karena kabilah ini berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang Kuza’ah mereka bunuh dan sebagian lainnya dicerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan meminta keadilan. Rasulullah SAW segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad SAW tidak mengalami kesukaran memasuki kota Mekah. Nabi SAW memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan patung-patung berhala di seluruh negeri. Kini apa yang ditugaskan kepada Nabi Muhammad SAW sudah tercapai. Di tengah-tengah suatu bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah lahir seorang nabi. Ia telah berhasil membacakan ayat-ayat Allah SWT kepada mereka dan mensucikannya serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka, padahal sebelumnya mereka berada dalam kegelapan yang pekat. Pada awalnya Nabi Muhammad SAW mendapati mereka bergelimang dalam ketakhyulan yang merendahkan derajat manusia, lalu ia mengilhami mereka dengan kepercayaan kepada satu-satunya Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kasih Sayang.
Saat mereka bercerai-berai dan terlibat dalam peperangan yang seolah tak ada habisnya, dipersatukannya mereka dalam ikatan persaudaraan. Kalau sebelumnya Semenanjung Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang membawa cahaya terang-benderang untuk menyinari rohani mereka. Pekerjaannya selesai sudah, dan seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya. Disinilah letak keunggulan Nabi Muhammad SAW dibanding dengan nabi-nabi yang lain.
IBADAH HAJI TERAKHIR
Pada tahun 10 H, Nabi SAW mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut juga dengan haji wada’. Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632 Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut menunaikan ibadah haji bersamanya. Pada waktu wukuf di Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain:
“larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang lain dengan bathil (salah), karena nyawa dan harta benda adalah suci, larangan riba dan larangan menganiaya perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik serta lemah lembut perintah menjauhi dosa semua pertengkaran di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan pembalasan dengan tebusan darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya dan yang terpenting, bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah usang, yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi SAW.
Setelah itu Nabi SAW bertanya kepada seluruh jemaah, “Sudahkan aku menyampaikan amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?” Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, “Ya, memang demikian adanya.” Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, “Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku.” Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah SAW mengakhiri khotbahnya.

KEMBALI KE MADINAH
Setelah upacara haji yang lain disempurnakan, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Disinilah ia menghabiskan sisa hidupnya. Ia mengatur organisasi masyarakat di kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari persekutuan Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirimnya ke berbagai daerah untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut zakat. Salah seorang di antara petugas itu adalah Mu’az bin Jabal yang dikirim oleh Nabi SAW ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu’az yang terkenal muncul, yaitu perintah Nabi SAW agar Mu’az menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur persoalan-persoalan agama apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur’an dan hadist Nabi SAW. Pada saat-saat itu pula wahyu Allah SWT yang terakhir turun: Al Maidah ayat 3
“… Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. Maka barang siapa terpaksa[398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. …” (QS. 5: 3)
Mendengar ayat ini, banyak orang yang bergembira karena telah sempurna agama mereka, tetapi ada pula yang menangis, seperti Abu Bakar, karena mengetahui bahwa ayat itu jelas merupakan pertanda berakhirnya tugas Rasulullah SAW.

WAFATNYA NABI MUHAMMAD SAW.
Makam Rasulullah Muhammad SAW
Dua bulan setelah menunaikan ibadah haji wada’ di Madinah, Nabi SAW sakit demam. Meskipun badannya mulai lemah, ia tetap memimpin shalat berjamaah. Baru setelah kondisinya tidak memungkinkan lagi, yaitu 3 hari menjelang wafatnya, ia tidak mengimami shalat berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat. Tenaganya dengan cepat semakin berkurang. Pada tanggal 13 Rabiulawal 11/8 Juni 632, Nabi Muhammad SAW menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, dengan wasiat terakhir, “Ingatlah shalat, dan taubatlah…”.

MU’JIZAT
Seperti nabi dan rasul sebelumnya, Muhammad diberikan irhasat(pertanda) akan datangnya seorang nabi, seperti yang diyakini oleh umat Muslim telah dikisahkan dalam beberapan kitab suciajaran samawi, kemudian dikisahkan pula terjadi pertanda pada masa di dalam kandungan, masa kecil dan remaja. Kemudian Muhammad diyakini diberikan mukjizat selama kenabiannya.
Dalam syariat Islam, mukjizat terbesar Muhammad adalah Al-Qur’an, karena pada masa itu bangsa Arab memiliki kebudayaan sastra yang cukup tinggi dan Muhammad sendiri adalah orang yang buta huruf, yang diyakini oleh umat muslim mustahil dikarang olehnya. Selain itu, Muhammad juga diyakini pula oleh umat Islam pernah membelah bulan pada masa penyebaran Islam di Mekkah dan melakukan Isra dan Mi’raj dalam waktu tidak sampai satu hari. Kemampuan lain yang dimiliki Muhammad adalah kecerdasannya mengenai ilmu ketauhidan.

PERISTIWA ISRA MI’RAJ
Pijakan Rasulullah Muhammad SAWPada tahun ke-10 kenabian, Nabi Muhammad SAW mengalami peristiwa Isra Mi’raj. Isra, yaitu perjalanan malam hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidil aqsha di Yerusalem. Mi’raj, yaitu kenaikan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil aqsha ke langit melalui beberapa tingkatan, terus menuju Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta Tuhan), dan kursi (singgasana Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah SWT. Dalam kesempatannnya berhadapan langsung dengan Allah SWT inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari semalam. Peristiwa Isra Mi’raj ini terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Isrâ’ ayat 1.
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari
Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya
agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami.
Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS 17 :1)

PERNIKAHAN
Selama hidupnya Muhammad menikahi 12 orang wanita (terdapat perbedaan pendapat mengenai hal ini). Pada umur 25 Tahun ia menikah dengan Khadijah, yang berlangsung selama 25 tahun hingga Khadijah wafat.  Pernikahan ini digambarkan sangat bahagia, sehingga saat meninggalnya Khadijah (yang bersamaan dengan tahun meninggalnya Abu Thalib pamannya) disebut sebagai tahun kesedihan.
Semua istri-istri nabi tersebut disebut sebagai Ummul Mukminin (ibu dari orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa para istri Nabi SAW adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan Allah SWT.
Makan Siti Khadijah raSepeninggal Khadijah, Muhammad disarankan oleh Khawla binti Hakim, bahwa sebaiknya ia menikahi Sawda binti Zama (seorang janda) atau Aisyah (putri Abu Bakar, dimana Muhammad akhirnya menikahi keduanya. Kemudian setelah itu Muhammad tercatat menikahi beberapa wanita lagi sehingga mencapai total sebelas orang, dimana sembilan di antaranya masih hidup sepeninggal Muhammad.
Para ahli sejarah antara lain Watt dan Esposito berpendapat bahwa sebagian besar perkawinan itu dimaksudkan untuk memperkuat ikatan politik (sesuai dengan budaya Arab), atau memberikan penghidupan bagi para janda (saat itu janda lebih susah untuk menikah karena budaya yang menekankan perkawinan dengan perawan). Selain itu Nabi SAW menikahi para wanita itu karena beberapa alasan, antara lain untuk melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin, membebaskannya dari status tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak jarang pernihakan yang dilakukan Nabi SAW menciptakan hubungan perdamaian antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.
Istri dan anak Rasulullah SAW
Berikut ini adalah daftar untuk Istri – Istri dan Anak – Anak / Keturunan Rasulullah SAW
    Khadijah binti Khuwailid r.a.
    Saudah binti Zum’ah r.a.
    Aisyah binti Abu Bakar r.a.
    Hafsah binti Omar Al-Khattab r.a.
    Zainab bin Jahsyin r.a.
    Zainab binti Khuzaimah r.a.
    Ummu Salamah (Hindon binti Abi Umaiyah) r.a.
    Ummu Habibah (Ramlah binti Abi Sufian) r.a.
    Juwairiyah binti Al-Harith r.a.
    Maimunah binti Al-Harith
    Safiah binti Hoiyi bin Ahtab r.a.
    Mariyah Al-Qibtiyah
Hanya seorang sahaja isteri Rasulullah yang gadis ketika berkahwi dengan baginda iaitu Aisyah binti Abu Bakar Al-Siddiq. Manakala yang lainnya adalah janda atau balu yang kematian suami. Dan Beberapa dari istri Nabi SAW ini juga menjadi periwayat hadist, yaitu Aisyah,Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.
Anak – Anak Rasulullah
    Al-Qasim
    Abdullah
    Ibrahim
    Zainab
    Ruqaiyah
    Ummu Kalthum
    Fatimah



Comments

Popular posts from this blog

Teknik Presentasi dan Negosiasi

TEKNIK PRESENTASI Disusun Oleh KHANGRIAWAN ANUGRAH 50700112098 JURUSAN ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR 2015 BAB I Pendahuluan A.    Latar belakang             Komunikasi merupakan aktivitas dasar manusia. Dengan berkomunikasi, manusia dapat saling berhubungan satu sama lain baik dalam kehidupan sehari-hari dirumah tangga, di tempat pekerjaan, di pasar, dalam masyakarakat atau di mana saja manusia berada. Tidak ada manusia yang tidak akan terlibat dalam komunikasi.             Pentingnya komunikasi bagi manusia tidaklah dapat dipungkiri begitu juga halnya bagi suatu organisasi. Dengan adanya komunikasi yang baik suatu organisasi dapat berjalan lancar dan berhasil dan begitu pula sebaliknya, kurang ...

Filsafat Komunikasi

Perspektif   ilmu komunikasi berdasarkan aspek epistemology, ontology, dan aksiologi Dalam media sosial (kajian filsafat komunikasi) A.    Filsafat Secara etimologi, kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, “ philosphia ”, yang merupakan penggabungan dua kata yakni “ philos ” atau “ philein” yang berarti “ cinta ”, “ mencinta ”, atau “ pecinta ”, serta kata “ Sophia” yang berarti “kebijaksanaan ” atau “hikmat ”. Dengan demikian, secara bahasa, “filsafat” memiliki arti “cinta akan kebijaksanaan”. Cinta artinya hasrat yang besar atau berkobar-kobar atauyang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya, kebenaran yang sejati atau kebenaran yang sesungguhnya Sedangkan secara epistemology, terdapat ratusan rumusan pengertian “filsafat”. Namun secara mendasar, filsafat adalah hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kebanaran sejati. Pengertian mengenai filsafat dapat dipetakan menurut kronologi sejarah filsafat itu sendiri . Ada beberapa de...

Tugas Mata Kuliah Teknolgi dan Informasi

Nama : Khangriawan Anugrah Nim : 50700112098 Jurusan : ilmu komunikasi D 1.        Apa dan bagaimana internet itu ? Internet adalah berbagai jaringan komputer di seluruh dunia yang saling terhubung tanpa mengenal batas teritorial, hukum dan budaya. Menurut Lani Sidharta (1996), walaupun secara fisik Internet adalah interkoneksi antar jaringan komputer namun secara umum Internet harus dipandang sebagai sumber daya informasi. Isi Internet adalah informasi, dapat dibayangkan sebagai suatu database atau perpustakaan multimedia yang sangat besar dan lengkap. Bahkan Internet dipandang sebagai dunia dalam bentuk lain (maya) karena hampir seluruh aspek kehidupan di dunia nyata ada di Internet seperti bisnis, hiburan, olah raga, politik dsb. 2.        Apa yang di maksud internet service provider (ISP) ? Internet service provider atau dengan kata lain penyelenggara jasa internet merupakan perusahaan atau badan yang men...